Google search engine
Beranda Banten Mobdin Setwan Terus Diburu dan Dideteksi Keberadaannya

Mobdin Setwan Terus Diburu dan Dideteksi Keberadaannya

0
487

BBC, Serang – Sekertariat DPRD Banten terus melakukan penelusuran terhadap sejumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pegawai dan anggota dprd Banten.

“Bahkan dari 5 kendaraan dinas yang belum dikembalikan, 1 unit diantaranya sudah terdeteksi keberadaannya. Bahwa informasinya berada di mantan sekertaris Pol PP,”ungkap Sekertaris DPRD Banten Deni Hermawan, Selasa, 10/5/2015.

Deni menjelaskan, sekertariat terus merapatkan barisan guna mengambil kembali kendaraan dinas yang masih diluar dan dikuasai mantan anggota dewan. Ini perlu dilakukan untuk mengembalikan aset pemerintah sesuai peruntukkannya.

“Pejabat dibawah terus memonitor kang, sementara dari informasi yang dihimpun satu kendaraan dinas yang dikuasai mantan pegawai setwan dan pernah menjabat sebagai semertaris pol pp, makanya dalam waktu dekat ini  akan dilakukan penelusuran,”jelas Deni.

Sedangkan dari hasil pengeceklan lanjut Deni, mayoritas kendaraan dinas yang sudah didata dalam kondisi baik. Oleh karena itu, DPRD juga berkordinasi dengan pihak terkait dalam melaksanakan penarikan kendaraan dinas yang melibatkan mantan pegawai dan anggota DPRD Banten tersebut.

“Karena kendaraan ini tercatat di setwan, maka kami upayakan untuk menariknya dari orang-orang yang saat ini menguasainya,”tegasnya.

Sementara itu kepala satpol pp provisi Banten Muhamad Basri membenarkan adanya penguasaan kendaraan dinas oleh mantan sekertaris pol pp. Akan tetapi pihaknya tidak mengetahui secara detail, lantaran yang bersangkutan bekerja di era kepemimpinan pol pp sebelumnya.

“Pada intinya saya siap-siap aja, jika diminta bantuan untuk menelusuri kendaraan dinas yang dikuasai mantan pegawainya itu. Akan tetapi hingga kini belum ada pemberitahuan dan permintaan dari sekertariat dewan untuk melakukan penlusuran atas keberadaan kendaraan plat merah tersebut,”kata Basri.

Diketahui sebelumbya KPK telah melakukan supervisi terhadap pemprov Banten untuk melakukan penataan aset milik pemerintah. Karena berdasarkan data dan temuan BPK, tidak dikeluarkannya opini  terhadap LHP pemprov Bwnten selana 2 tahun berturut-turut disebabkan aset milik pemrpov Banten dinilai masih bermasalah. Sehingga berkaca dari persoalan itu, KPK kemudian memberikan saran terhadap pemprov, untuk melakukan penataan ulang terhadap aset milik pemerintah tersebut. (1-1)

Google search engine