Google search engine
Beranda Cilegon MUI Cilegon Kosan dan Kontrakan Dapat Memberikan Dampak Negatif Terhadap Pergaulan Anak

MUI Cilegon Kosan dan Kontrakan Dapat Memberikan Dampak Negatif Terhadap Pergaulan Anak

0
354

BBC, Cilegon – Maraknya kos-kosan dan kontrakan di Kota Cilegon, dituding membawa dampak negatif terhadap anak muda di Kota Cilegon. Akibatnya mereka sangat rentan terhadap pengaruh pergaulan bebas di Kota Cilegon.

Anggota Bidang Pengembangan Da’wah Islamiyah pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon Sutisna Abbas mengatakan,  pihaknya mengajak kepada semua pihak seperti Kepala Kelurahan, Kepala Kecamatan dan Satpol PP Kota Cilegon, agar dapat bersama-sama mengawasi keberadaan Kos-kosan.

“Keberadaan kos-kosan yang  di huni oleh kalangan anak muda yang memiliki aktifitas yang berbeda seperti dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga kalangan pekerja hiburan malam. Rentan membawa dampak negatif terhadap anak-anak yang ada di sekitar lingkungan kos-kosan itu berada,”jelas Sutisna saat ditemui dilingkungan Pemkot Cilegon, Selasa, (16/7/2019).

Oleh karena itu, lanjut Sutisna, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diangggap perlu membuat peraturan khusus terkait pembatasan dan perizinan pembuatan kos-kosan.  Dengan begitu tumbuh kembang anak yang berada di lingkungan kosa-kosan tidak terkontaminasi ha-hal yang negatif.

“Dengan dilakukanya pengawasan yang ketan dan selektif, maka anak-anak yang ada di sekitar lingkungan kosan itu tidak akan terkontaminasi oleh pergaulan bebas,”ujarnya.

Sutisna mengungkapkan, sampai saat ini pemerintah Cilegon dalam hal ini pihak Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Cilegon kurang selektif dalam pengawasan dan juga dalam memberikan perizinan terkait pendirian kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kota Cilegon.

“Saya rasa, sampai saat ini Pemkot Cilegon dalam hal ini adalah petugas yang ada di Kelurahan dan Kecamatan serta yang ada di Satpol PP Kota Cilegon tidak tegas dan kurang selektif dalam memberikan izin pembuatan kos-kosa maupun kontrakan,”terangnya.

Maka dari itu, dirinya berharap, kedepan pemerintah Kota Cilegon melalui semua stakeholder yang ada di Kota Cilegon agar dapat mengawasi izin dalam mendirikan Kos-Kosan di Kota Cilegon.

“Jadi, saya harapkan kedepan pemerintah akan dapat lebih tegas lagi dan lebih ketat dalam memberikan izin pembuatan kosan maupun kontrakan,”ucap Sutisna.

Sementara itu, ditemui dikantornya, Sekertaris Kelurahan (Seklur) di Kelurahan Sukma Jaya Kota Cilegon Edy Juniwin mengatakan pengawasan terhadap kos-kosan tersebut pihaknya sudah melakukan pengawasan bahkan juga sudah melakukan penertiban terhadap penghuni kos-kosan yang dilakukan bersama Dinas Satpol PP Kota Cilegon beberapa waktu yang lalu.

“Kita terus lakukan upaya pengawasan, bahkan kita juga lakukan penertiban di beberapa kos-kosan yang ada di Kelurahan Sukma Jaya ini dengan petugas Satpol PP Kota Cilegon beberapa waktu yang lalu,”ungkap Edy.

Bukan hanya itu, lanjut Edy pihaknya melaui kasi Trantib dan Banbinkamtibmas yang ada di  Kelurahan Sukma Jaya terus melakukan himbauan melalui surat yang diberikan kepada para RT dan pemilik kos-kosan agar dapat bersama-sama mengawasi dan menertibkan penguhuni kos-kosan Apabila kedapatan melakukan hal-hal yang tidak baik untuk lingkungan di seputar Kosan tersebut.

“Melalu kasi Trantib dan pihak kepolisian dalam hal ini Babinkamtibmas yang ada di Kelurahan terus memberikan himbauan melalui surat yang diberikan kepada RT dan RW dan juga kepada pemilik Kosan,”jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Kosan dan Kontrakan di Kota Cilegon dapat membawa pengaruh postif dan negatif bagi lingkungan yang ada kosan tersebut. Seperti dapat meningkatkan perekonomian bagi warga, namun dapat membawa pengaruh negatif terhadap pergaulan anak muda di lingkungan sekitar Kosan.

“Sebetulnya keberadaan kosan dan kontrakan itu dapat membawa pengaruh posiif juga, seperti meningkatkan perekonomian warga. Namun ada juga dampak Negatifnya,”ucapnya.

Edy berharap, kepada para pemilik kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kota Cilegon umumnya dan yang ada di Kelurahan Sukma Jaya Khususnya agar dapat membuat peraturan tata tertib yang dipasangkan di depan pintu kosan maupun kontrakan.

“Agar tamu kosan tau kapn saatnya bertamu dan kapan saatnya tidak boleh bertamu. Dan juga dapat mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan terhadap kos-kosan dan Kontrakan yang ada di Cilegon,”pungkasnya. (1-2).

Google search engine