Google search engine
Beranda Serang Pemprov Gelontorkan Dana Bagi Hasil Rp. 262, 24 M

Pemprov Gelontorkan Dana Bagi Hasil Rp. 262, 24 M

0
488

BBC, Serang – Kabid Pendapatan DPPKD Provinsi Banten,  Yani Rusdiani menjelaskan,  besaran bagi hasil tersebut sudah disesuaikan dengan pendapatan pajak dan mekanisme perhitungannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Ketetapan Hasil Bagi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 973/kep.222-Huk/tanggal 27 April 2016.  “Adapun rinciannya,  untuk Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 9.22 miliar,  Kabupaten Lebak sebesar Rp 9.26 miliar,  Kabupaten Serang sebesar Rp15,94 miliar,” ujar Yani,  Minggu, 1/5/2016.

Selanjutnya,  Kabupaten Tangerang sebesar Rp 61,95 miliar,   Kota Tangerang sebesar Rp 70,13 miliar,  Kota Cilegon Rp 17,44 miliar,  Kota Serang 14,34 miliar,  dan terakhir  Kota Tangerang Selatan sebesar Rp  63.95 miliar. Yani melanjutkan,  bagi hasil dari pembagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (AP) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Dana bagi hasil tersebut sudah di transfer kemarin Jumat tanggal 29 April 2016, ke Kasda (Kas Daerah) masing-masing kabupaten kota, ” papar Yani.

Kepala DPPKD Provinsi Banten,  Nandy Mulya S, berharap,  bagi hasil pajak tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemerintah kabupaten kota demi kemajuan masing-masing daerah,  sehingga kesajehtaraan masyarakat semakin cepat terwujud.

Nandy menambahkan  perlu  sosiali dan penyuluhan yang agresif agara masyarakat sadar akan  akan pentingnya pajak  untuk menunjang pembangunan yang ada di Provinsi Banten,  baik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi  maupun yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Banten.

“Dan Alhamdulillah kita mencoba mencari inovasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tidak sungkan sungkan untuk membayar pajak. Untuk harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat agar masyarakat senang membayar pajak. Mingu lalu kita meluncurkan pelayanan prima,” papar Nandy. (adv)

 

Google search engine