BBC, Serang – Dalam waktu dekat ini dua jabatan anggota DPRD Banten yang kosong akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Keduanya yakni FL Tri Satria Santosa yang akan digantikan Jenny Vinna Ruthmauli dari frkasi PDI dan SM Hartono yang akan digantikan Else Atmasari. Fl Tri Satri Santosa dan SM Hartono diganti setelah terlibat kasus korupsi Bank Banten.
“Bamus hari ini terkait penjadwalan paripuran pegantian antar waktu dari fraksi Golkar dan pergantian unsur pimpinan fraksi dari PDIP,” ungkap Asep Rahmatullah usai ditemui melaksanakan Bamus digedung DPRD Banten, Senin 13/3/2017.
Menurutnya, PAW terhadap kedua anggota DPRD dari dua fraksi ini diakui mengalami keterlambatan. Karena hal itu terkait persoalan adminitrasi yang diproses adanya perbedaan.
“Iya memang ada hambatan proses PAW ini, yaitu ada pada administrasi. Dimana di surat usulan ada perbedaan. Di surat itu tertulisnya SM Hartono, ada yang Sri Mulya, jadi ada kesalahan nama, sehingga dikembalikan lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui SM Hartono merupakan anggota DPRD Banten terpilih tahun 2014-2019 dari Dapil Kabupaten Serang. Sedangkan FL Tri Satri Santosa merupakan dari daerah pemilihan Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa berharap agar pengganti SM Hartono bisa segera bertugas untuk mengisi kursi Golkar yang kosong. “Administrasi kan sudah selesai, saya rasa lebih segera dilakukan paripurna,” imbuhnya. (1-1)


































