Google search engine
Beranda Cilegon Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Bajing Loncat di JLS 

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Bajing Loncat di JLS 

0
99

BBC, Cilegon – Dua pelaku bajing loncat yang meresahkan sopir truk di Jalan Lingkar Selatan (JLS) menuju pelabuhan Ciwandan beberapa hari yang lalu berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan. Adapun kedua pelaku itu yakni, ARM alias Gepeng (21) warga Lingkungan Pintu air Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan dan MR alias Dado (22) warga Lingkungan Warung Juwet Kelurahan Samangraya Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku bajing loncat tersebut. 

“Pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 pukul  01.00 WIB  hingga pukul 08.00 WIB bertempat di akses jalan lingkar selatan – pintu Pelabuhan Pelindo II Ciwandan- Banten telah ditangkap 2 (dua) orang pelaku Bajing Loncat oleh gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan,” ucap Nandar melalui keterangan tertulis yang diterima BBC, Rabu (19/4/2023).

Adapun, modus Operandi kedua pelaku dengan cara memanjat/naik ke atas bak truck dan mengambil barang yang ada di atas truk.

“Pelaku ARM Alias Gepeng diamankan sedang mengendarai sepeda motor di daerah Lingkungan Kubangsari Kecamatan Ciwandan kota Cilegon.

Pelaku MR Alias Dado berikut 1 Unit kendaraan R2 Yamaha warna Hitam nopol A-4117-UN, yang sering digunakan pelaku dalam melakukan kejahatan,” ungkapnya. 

“Adapun yang berhasil diamankan dari pelaku ARM alias Gepeng berupa 4 karung Gula dari PT. SUJ perkara Penyidikan sedang ditangani oleh Penyidik Polsek Ciwandan polres Cilegon Polda Banten,” sambungnya. 

Meski demikian, Satgas Gakkum operasi ketupat maung 2023 masih mengembangkan kelompok bajing loncat lainnya dan berupaya untuk mengungkap kasus dan menindak tegas para bajing loncat yang mengganggu arus mudik.

“Kami menghimbau kepada supir truk yang mengalami kejadian bajing loncat agar melaporkan kejadiannya ke pihak Kepolisian terdekat dan masyarakat kota Cilegon apabila menemukan tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas segera mungkin melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.” katanya. (1-2).

Google search engine