BBC, Serang – Pejabat eselon II dilingkungan di DKI menolak menindaklanjuti rencana pembangunan terminal dan Pusat Agribisinis yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI tahuj 2014 lalu.
Sekretaris BKSP Jabodetabekjur, Didi Sunari di pendopo KP3B Curug Kota Serang, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat di DKI untuk menindaklanjuti rencana pembangunan Terminal dan Pusat Agribisnis yang telah dipercaya oleh Gubernur Basuki Tjahaya Purnama aliaa Ahok.
“Beberapa waktu lalu saya rapat dengan Pejabat Biro Pemerintahan dan Bappeda DKI untuk melanjutkan rencana pembangunan Terminal dan Pusat Agrbisnis di Banten yang sudah direncanakan sejak Pak Jokowi menjadi Gubernur DKI, dan sekarang Ahok juga sudah meminta kepada BKSP untuk segera mewujudkan, tetapi ada sedikit hambatan dijajaran pejabat eselon II disana,” kata Didi, Rabu, 29/6/2016.
Didi menjelaskan, rencana pembangunan Terminal dan Pusat Agribisnis yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang nantinya akan dijadikan sebuah perdagangan yang terintegrasi dengan pusat distribusi dan memungkinkan seluruh barang masuk dan keluar terdeteksi dengan baik, tidak hanya untuk beras tetapi juga hasil Agribisnis lain sampai ke penyediaan pupuk dan benih tanaman.
“Jadi kalau terminal dan pusat Agribisnis ini dapat terelaisasi akan membawa dampak tidak hanya saja untuk Banten, tetapi DKI juga dampak positifnya banyak, karena seluruh kebutuhan masyarakat DKI nanti dapat terpenuhi di tempat itu. Makanya Ahok ingin sekali ini terwujud, dan siap menyediakan dana berapapun untuk itu,” jelasnya.
Adapun yang menjadi kendala pejabat DKI menolak melanjutkan rencana pembangunan terminal dan pusat Agribisnis yakni lantaran SK MoU yang telah ditandatangani oleh Jokowi telah habis masa berlakunya.
“Harusnya pemerintah DKI harus memperpanjang atau melakukan addendum, SK MoU ditandangani tahun 2014 dan berlaku hanya setahun, sekarang sudah habis satu tahun, saya rasa perpanjang saja satu tahun lagi, toh tidak melanggar aturan,” jelasnya.
Karena itu pasca lebaran, BKSP akan meminta jadwal untuk bertemu dengan Ahok membahas masalah keseriusan kelanjutan Terminal dan Pusat Agribisnis. “Habis lebaran saya ketemu Ahok. Mau bicarakan ini agar ditahun 2016 sudah ada kepastian, apalagi ada lahan di Kecamatan Balaraja seluas 50 hektar sepertinya layak, saya juga akan sampaikan mengenai RTRW Kabupaten Tangerang agar nanti proses pembangunannya matching,” ungkapnya.







