BBC, Cilegon – Pelaksanatugas (Plt) Walikota Cilegon, Edi Hariadi menerima sertifikat tanah Alun-alun Kota Cilegon, dari Direktur Utama (Dirut) Perusahaan PT Krakatau Stell (KS), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon, Senin 10/12/2017.

Plt Walikota Cilegon Edi Hariadi saat ditemui usai menandatangani Sertifikat tanah Alun-alun Kota Cilegon menyampaikan, berdasarkan permintaan dari masyarakat Kota Cilegon sejak jaman kepemimpinan Walikota Cilegon Iman Ariadi agar dibuatkan Alun-alun.  Untuk saat ini Pemerintah Kota Cilegon bersama Dirut PT Krakatau Steel secara resmi sudah menandatangani kepememilikan Alun-alun Kota Cilegon secara legal dan syah.

“Alhamdulillah secara hukum sudah legal dan syah menjadi milik pemerintah Kota Cilegon, dan pa Dirut sudah menandatangani langsung dan sudah menyerahkan secara legowo,” Kata Plt Walikota Cilegon Edi Hariadi.

“Setelah ini, kalau masih ada yang menggugat terkait pengabsahan kepemilikan Alun-Alun Kota Cilegon, maka kita akan selesaikan,” ucapnya

Dalam kesempatan itu Edi mengungkapkan, bahwa Alun-alun yang telah dibayarkan tersebut senilai, Rp21,891 Milyar, untuk teknis pembayaran berdasarkan kesepakatan dilakukan melalui transfer.

“Kwitansinya tadi sudah diterima, tinggal ditransfer, paling nanti jam 2 masuk,” tukas Edi.

Di tempat yang sama Dirut PT Krakatau Steel (PT. KS), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menjelaskan bahwa, uang hasil dari pembayaran tanah Alun-alun Kota Cilegon akan digunakan sebagai uang kas perusahaan PT. Krakatau Steel.

“Paling tidak uang hasil pembayaran dari tanah tersebut akan menjadi uang kas perusahaan,” tukas Mas Wigrantoro Roes Setiyadi. (1-2)

Baca juga :  Puncak Arus Balik Dipelabuhan Merak Banten Diprediksi Akan Terjadi Mulai Malam ini Sampai Dengan Besok Pagi