BBC, Cilegon – Dihadapan ratusan mahasiswa dan buruh Walikota dan ketua DPRD Cilegon sepakat untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Penolakan itu disampakan langsung oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi dihadapan ratusan buruh dan mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor Perintah Kota (Pemkot) Cilegon, Selasa (20/10/2020).

“Jadi, saya sudah bermusyawarah dengan ketua-ketua Serikat Buruh Se-Kota Cilegon kemudian juga bersama Kapolres Kota Cilegon dan Ketua DPRD Kota Cilegon. Alhamdulillah, tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Rudy (Ketua Forum Buruh Se-Kota Cilegon) bahwasanya itu adalah kesepakatan kami bersama,” Kata Edi kepada buruh dan mahasiswa diatas mobil komndo massa aksi penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja.

Menurut Edi, kesepakatan yang dilakukanya bersama dengan ketua DPRD, serikat buruh dan mahasiswa itu. Dapat membawa buruh lebih sejahtera lagi dari sekarang. 

“Tentunya ini merupakan salah satu kesepakatan, agar bagaimana buruh di Cilegon dapat lebih sejahtera,” ujar Edi. 

Maka dari itu, lanjut Edi, dirinya meminta kepada pemerintah pusat agar segera membuat rancangan undang-undang terkait Omnibus Law tersebut. Dengan begitu kata Edi, kota Cilegon agar dapat lebih baik lagi aman dan damai. 

“Jadi saya sepakat dengan ketua DPRD untuk mendorong Presiden (Pemerintah Pusat) agar membuat menyusun undang-undang yang berkaitan dengan Omnibus Law ini dan muda-mudahan semuanya dapat Kondusif lagi,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Forum Buruh Se-Kota Cilegon, Rudi Syahrudin mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi. Pasalnya, Kata Dia, keputusan tersebut yang dibutuhkan masyarakat cilegon, khususnya bagi kaum buruh dan mahasiswa.

“Syukur Alhamdulillah, pada sore ini Pak Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD kota Cilegon, sepakat menolak Omnibus law UU cipta kerja. Inilah yang kami butuhkan, para pemimpin yang peduli terhadap masyarakatnya,” Ucapnya.

Baca juga :  Merasa di Bohongi Oleh PT. Yess Star Warga Priok Kota Cilegon Nyatakan Perang

Selain itu, dirinya juga berharap upaya yang telah dilakukan oleh kaum buruh bersama mahasiswa dapat dilanjutkan ke tingkat pemerintah pusat. Dikatakan Rudi, Omnibus law UU cipta kerja harus benar-benar dibatalkan.

“Mudah-mudahan penolakan UU ini bisa untuk melemahkan dan membuka hati Presiden Jokowi untuk menggagalkan atau mengeluarkan Perpu pengganti UU yang sudah disahkan oleh DPR-RI, karena sekarang kewenangan ada pada Presiden Republik Indonesia,” tegasnya. (1-2).