Google search engine
Beranda Serang Ulama dan Kyai Banten Berencana Kepung Kantor Mendagri

Ulama dan Kyai Banten Berencana Kepung Kantor Mendagri

0
697
  • BBC, Serang – Ribuan kyai dan ulama di Banten mengancam akan menggeruduk kantor kementrian dalam negeri terkait rencana penghapusan perda pekat tahun 2010 di Kota Serang.

    “Jika mendagri menghapus perda pekat, maka kami para kyai dan ulama di Banten akan menggeruduk kantor mendagri di Jakarta,” kata ketua majelis pondok pesantren salafi Banten Matin Syarkowi, Rabu, 14/6/2016.

    Menurutnya, kebijakan penghapusan perda oleh pemerintah dianggap sesuatu yang syah. Akan tetapi jika hal itu juga diberlakukan terhadap perda yang bermaterikan kedaerahan (lokal_red), maka tidak sepatutnya dilakukan secara berlebihan.

    “Aceh saja misalnya bisa membuat perda khusus, masa daerah lain memuat perda bermuatan lokal itu tidak bisa dan harus dihapus. Jika benar dihapus, Kami akan datangi mendagri,”tegasnya

    Lebih jaug Matin menilai, polemik penghapusan perda oleh presiden ini erat kaitannya denganrazia rumah makan oleh satpol pp kota serang belum lama ini. Karena ada pihak pihak yang beranggapan hal itu menyalahi prosedur. Padahal upaya penertiban sudah sesuai dengan surat edaran walikota yang melaranf warung dan rumah makan buka pada siang hari.

    “Saya kira satpol pp sudah seuai aturan dalam melakukan penertiban rumah makan kemarin. Makanya ulama juga meminta agar satpol pp juga menindak rumah makan skala besar di kota serang,”katanya.

    Sementara itu wakil ktua DPRD Banten Nuraeni meminta kepada para ulama dan kyi untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah. Meski diakui DPRD juga berkinginan agar perda Kota Serang tentang pekat ini tidak dilakukan revisi oleh pemerintah pusat.

    “Kami sepakat ya, tidak ada revisi terhadap perda pekat Kota Serang inu. Karena ini kan ada muatan lokalnya. 1-1)

Google search engine