BBC, Cilegon – Wacana pemerintah yang akan melakukan kebijakan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak Banten batal dilakukan, pembatalan kebijakan tersebut merupakan hasli dari berbagai aspek pertimbangan yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait.
Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Banten Yusuf Hadi mengatakan, pembatalan kebijakan tentang sistem ganjil di pelabuhan Merak – Bakauhueni dicabut kembali oleh pemerintah mrlalui Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).
“Malam ini kami sudah di sampaikan langsung oleh Kementrian Perhubungan, kebijakan terkait pemberlakuan sistem ganjil genap resmi di Cabut,”ujar Yusuf ditemui dikantornya, Rabu, (29/5/2019).
Menurutnya, dicabutnya lebijakan tersebut karena hasil pertimbangan dari berbagai aspek yang berkaitan dengan arus mudik dan balik tahun 2019.
“Karena sistem ganjil genap ini menyangkut dengan berbagai aspek pertimbangan, mulai dari Aspek keamanan, kelancaran dan kenyamanan para pengguna jasa,”jelasnya.
Yusuf menyampaikan bahwa, pihak PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak akan selalu siap mendukung setiap kebijakan yang akan diberlakukan oleh pemerintah. “Tentunya kami sebagai pengelola pelayanan pelabuhan sudah siap mendukung yang setiap kebijakan pemerintah dan kami sudah siap dengan Insfratuktur maupun sosialisasi,”pungkasnya. (1-2).





























