BBC, Cilegon – Masyarakat yang tinggal di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mengeluhkan pencemaran limbah yang mengakibatkan bau menyengat yang diduga dari aktifitas PT. Drover Chemical Kota Cilegon. Oleh karena itu Komisi II Kota Cilegon memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan persoalan yang dikeluhkan warga. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan pihak kelurahan  telah  meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon agar  segera melakukan pengawasan dan audit lingkungan terhadap Industri yang ada di Kota Cilegon secara Komperhensif. 


“Pihak kelurahan sudah meminta kepada pihak DLH Kota Cilegon untuk melakukan pengawasan bahkan audit, kepada Industri yang ada di Cilegon,” kata Faturohmi usai rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kota Cilegon, Senen (11/11/2019).


Oleh karena itu, pihaknya ingin menindaklanjuti dan memastikan bahwa pihak PT. Drover dapat mememenuhi keinginan warga Gerem agar dapat melakukan pembebasan lahan. 


“Karena hal itu, menyangkut persoalan sosial dan kesehatan masyarakat yang tinggal disekitar PT. Drover Chemical. Maka saya ingin memastikan pihak PT. Drover memenuhi itu semua,” ujar Faturohmi.


Meski demikian, lanjut Faturohmi, untuk menyelesaikan persoalan itu tidak mudah dilakukan.

“Membutuhkan waktu yang cukup lama prosesnya, karena harus dilalukan beberapa kali pertemuan dengan semua pihak terkait sehingga diharapkan dapat segera diselesaikan,” jelasnya.

Adapun upaya yang akan dilakukan oleh komsisi II DPRD Kota Cilegon yakni mengusulkan kepada pihak kerua DPRD Kota Cilegon untuk memanggil semua pihak agar dapat diselesaikan. 


“Kita akan usulkan ke pak Ketua, agar semua pihak dapat dipanggil dan dapat diselesaikan sesuai dengan keinginan warga,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua RT Lingkunga. Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol Kota Cilegon Afa Sukuan mengaku belum puas adanya pertemuan dengan pihak Management PT. Drover. 

Baca juga :  TMMD 108 Kodim 0605/Subang Membawa Semangat Baru Bagi Warga Serangpanjang


“Kalo di bilang puas mah belum puas. Karena, kita masih menunggu proses cukup panjang,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Sukuan, dirinya berharap. Pembebasan lahan untuk warga yang tinggal di sekitar Kelurahan Gerem dapat segera diselesaikan. 


“Paling tidak dengan harga yang ditawarkan oleh pihak Management PT. Drover itu sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh semua warga Kelurahan Gerem,” jelasnya.

Manager HR dan GA PT. Drover Chemical Dede Suparna menyampaikan, terkait keinginan masyarakat pihaknya masih mengkaji besaran harga yang akan ditawarkan. 


“Pihak perusahaan serius akan menyelesaiakan soal permintaan masyarakat terkait pembebasan lahan tesebut. Namun, harus ada beberapa kesepakatan yang harus dilakukan antara PT. Drover dengan masyarakat Gerem, Kota Cilegon,” kata Suparna.

Suparna menjelaskan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk menyelesaiakannya. Meski diakui belum adanya kesepakatan harga yang ditawarkan PT. Drover kepada warga membuat persoalan tersebut hingga kini belum dapat diselesaikan. 


“Kalo prosesnya paling satu bulan, cuma kan belum ada kesepakatan harga. Jadi itu yang membuat lama prosesnya,” jelas Suparna.

Untuk diketahui, ada sekitar 2 Hektare lebih lahan milih warga yang harus dibebaskan oleh pihak PT. Drover. Agar warga yang tinggal di sekitar PT. Drover dapat dilakukan relokasi, dimana sampai saat ini ada sekitar 50 Kepala Keluarga yang tinggal di sekitar PT. Drover. (1-2).