BBC, Cilegon : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Endang Efendi mengaku telah menerima surat dari Gubernur Banten Wahidin Halim, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Wakil Ketua DPRD Cilegon. Surat tersebut diterimanya pada Rabu tanggal 30 Desember 2020 lalu.
“Iya saya sudah terima surat itu hari Rabu (30/20) dan sudah saya disposisi untuk ditindaklanjuti dengan Fraksi dan Partai yang bersangkutan,” kata Endang dikantornya, Senin (4/1/2021).
Terkait surat itu lanjut Endang, dirinya sudah berkordinasi dengan wakil ketua 2 DPRD Cilegon Nurotul Uyun dan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Cilegon Bambang Bintan.
“Tadi pagi Senin, (4/1) saya sudah kordinasi dengan wakil ketua 2 DPRD dan Sekwan untuk mengagendakan Rapat Paripurna (Rapim) dalam Badan Musawarah (Bamus) yang akan datang,” ujar Endang.
Endang menjelaskan, terkait PAW itu tergantung dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten. Maka kata Endang, kalau SKnya itu sudah turun, secepatnya akan dilakukan Rapim terkait PAW tersebut.
“Yah kalau surat (SK) dari Gubernur sudah turun, tinggal kita (DPRD) lakukan Bamus dan Paripurnakan ngapain menunggu-nungu lagi,” ucap Endang.
Endang menegaskan, terkait kekosongan wakil ketua 1 DPRD Cilegon tersebut. Dirinya belum dapat menyampaikan, lantaran hal itu tergantung dari partai yang bersangkutan yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Belum (Kekosongan Wakil 1 DPRD) itukan berkaitan dengan urusan partai Gerindra sendiri, karena surat yang sudah turun ke kita itu baru surat PAW untuk Anggota DPRD Cilegon,” tandasnya.
Diketahui, agenda PAW itu akan dilakukan menyusul mundurnya Sokhidin sebagai wakil rakyat di Cilegon lantaran maju pada Pilkada 2020 bersama Calon Wali Kota Ratu Ari Marliati. Posisinya dikabarkan akan diisi oleh kader Gerindra lainnya, Rino Hadi Putra. (1-2).






























