BBC, Serang – Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten terus menerima laporan pelanggaran hak anak yang cukup banyak menyita perhatian. Di awal tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2022, pelanggaran hak anak didominasi kekerasan seksual baik dilakukan secara individual maupun berkelompok .
“Sejak awal Januari hingga Juli tahun 2022 terdapat 27 kasus yang masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual, dengan rincian kasus kekerasan seksual sebanyak 37%,
kekerasan fisik sebanyak 26% dan hak asuh sebanyak 22%, Penelantaran dan eksploitasi anak 15%,” ungkap ketua LPA provinsi Banten, Hendy Gunawan, Senin 25/7/2022.

Ironisnya, kasus-kasus kekerasan terhadap anak terjadi justru di lingkungan terdekat anak, yakni di rumah dan dan lingkungan sosial anak. Sedangkan pelakunya adalah orang terdekat mulai dari ayah ibu kandung, saudara, hingga teman bermain. “Adapun tempat kejadian kekerasan terhadap anak yang mendominasi adalah di lingkungan sosial/masyarakat (Perumahan/perkampungan),” lanjut Hendry.

Dari berbagai kasus yang ada, Hendry menyebut peran teknologi dan media sosial hari menjadi pemicu terbesar munculnya kekerasan hingga kejahatan seksual terhadap anak. Pentingnya pemahaman penggunaan gawai perlu diperkuat dengan pemahaman tentang literasi digital, bukan saja bagi anak-anak tapi juga bagi orang tua.
“Penggunaan gawai oleh anak-anak seringkali lepas pengawasannya oleh orang tua. Orang tua dan guru perlu untuk memperkenalkan aplikasi-aplikasi alternatif yang bersifat positif yang bisa diakses oleh anak-anak,” sebutnya.


“Di salah satu kasus kekerasan seksual, anak dapat berjam-jam menggunakan gawai di malam hari tanpa ada pengawasan orang tua, dan terjadi perkenalan korban dengan pelaku di media sosial hingga berlanjut saling bertemu hingga terjadi kekerasan seksual. Bahkan ada beberapa pelaku yang mengaku melakukan kekerasan seksual setelah terpapar pornografi melalui gawainya,” imbuhnya.

Baca juga :  Satgas TMMD Ke-108 Kodim 0605/Subang Berjibaku dengan Waktu

Oleh sebab itu Hendry menekankan pentingnya pemahaman literasi digital juga berkaitan erat dengan peran serta lingkungan masyarakat untuk memantau perkembangan anak-anak yang ada di daerah tempat tinggalnya.
“Minimnya pemahaman tentang perlindungan anak menyebabkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan masih jauh dari lingkungan yang ramah anak,” tegasnya.