BBC, Serang: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, melakukan pengawasan intensif terhadap proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2024 di tingkat Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten, sejak  20-21 Juni 2023. Upaya ini diharapkan dapat menjadikan proses pemutakhiran berjalan dengan lancar dengan hasil akurat.

 “Dari beberapa sub tahapan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu Banten masih menemukan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam beragam kategori pada Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP),” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, Selasa 20/6/2023.

Hasil pengawasan tersebut, kata dia telah disampaikan kepada jajaran KPU Banten secara berjenjang, baik melalui saran perbaikan secara lisan maupun tertulis. 

“Setidaknya ada delapan katagori TMS yang masih ditemukan dalam daftar sementara hasil perbaikan (DPSHP), ke 8 katagori TMS tersebut tersebar di 8 Kabupaten dan Kota dengan jumlah 3.359 data pemilih TMS,” katanya. 

Ajat mengatakan Bawaslu Banten juga mengintruksikan terhadap jajaran Pengawas di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk terus mengawal saran perbaikan tersebut untuk memastikan sudah ditindak lanjut oleh KPU sebelum pleno Bawaslu provinsi Banten terus melakukan monitoring terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih ini. 

“Agar daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 ini memiliki tingkat akurasi yang baik. Sehingga, kami memastikan rekomendasi atau saran perbaikan yang disampaikan jajaran pengawas baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten/ Kota itu dapat ditindak lanjuti oleh KPU,” ujar Ajat.

Persoalan lainya, tambah Ajat adalah kegandaan yang masih menjadi residu dalam daftar pemilih sementara, baik kegandaan internal maupun kegandaan antar kabupaten dan kota. Ditambah polemik pemilih pada TPS khusus yang masih timbul, karena banyak pemilih TPS Khusus yang masih terdaftar di daerah asal, sehingga menimbulkan data pemilih ganda.

Baca juga :  Pola Asuh Masih Jadi Faktor Kasus Kekerasan Terhadap Anak

“Bawaslu Banten menilai temuan hasil pengawasan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih ini sebagai warning kerawanan menjelang penetapan DPT di Banten. Maka, Bawaslu meminta KPU untuk secara cermat segera menindaklanjuti temuan atau saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu di masing-masing wilayahnya,” ucapnya. 

Bawaslu juga menghimbau pihak terkait untuk turut serta dalam mengawasi dan terlibat aktif dalam melakukan indentifikasi terhadap daftar pemilih. 

“Baik yang terkategori TMS maupun sebaliknya warga yang belum terdaftar untuk segera melakukan pelaporan,” kata Ajat.