BBC, Jakarta – Adanya penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU pengembangan Kota Maja di Kabupaten Lebak yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), antara pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat mendorong kenaikan indek prestasi manusia (IPM) diwilayah Selatan Banten.
Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina dihubungi usai MoU Kota Maja, Senin, 27/6/2016 mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan Kota Maja tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah Selatan.
“Penandatangan MoU pembangunan Kota Maja ini, terhadap wilayah sekitar yang menjadi penompang akan ada dampak positif seperti IPM, pertumbuhan pengangutan dan kemiskinan,” kata Hudaya.
Ia menjelaskan, dengan adanya pengembangan kota publik Maja ini nantinya akan dimasukan dalam pembahasan Raperda Tata Ruang Wilayah 2010-2030 yang saat ini sudah disampaikan ke DPRD dan telah dibentuk panitia khusus (Pansus). “Kita akan masukan pola ruang Raperda tata ruang, antar kita provinsin red) dan kepentingan transportasi dan perubahan ruang fungsi lahan, kita berbagi kepentingan hal infrastruktur. Kita akomodir. Karena Kota Maja ini masuk dalam program strategis nasional, harus diakomodir. Bisa dilakukan inisasi daerah, karena ini menyangkut trust, siapa yang akan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimulyo mengungkapkan, pemerintah pusat terus menunjukkan komitmen percepatan pengembangan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya yaitu wilayah Maja. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandanganan Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Bidang PUPR dalam rangka pengembangan Kota Baru Publik Maja.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan di Gedung Kementerian PUPR ini, bertujuan untuk percepatan pembangunan infrastruktur bidang PUPR di Kawasan Kota Baru Publik Maja dan sekitarnya, dengan melibatkan pihak terkait, yaitu: Menteri PUPR, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Bupati Bogor, Bupati Lebak, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang Selatan, Direktur Utama Perum Perumnas, Presiden Direktur PT Nusa Graha Perkasa, Direktur Utama PT Hanson International, dan Direktur PT Mitra Abadi Utama.
Pengembangan infrastruktur di wilayah Maja tersebut dilakukan sejalan dengan pesan Nawacita dan Amanat RPJMN 2015-2019 yakni pembangunan 10 (sepuluh) Kota Baru Publik, dimana Maja menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan di bagian Barat Kawasan Metropolitan Jabodetabek. Secara keseluruhan, Kawasan Maja dianggap layak untuk dijadikan lokus pembangunan rumah bagi MBR di dalam lingkup Kota Baru Publik Maja yang inklusif mengingat Kawasan Metropolitan Jabodetabek dengan jumlah penduduk mendekati 30 juta jiwa, membutuhkan infrastruktur dasar dan perumahan yang terus meningkat. Akses bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) semakin terbatas akibat kelangkaan dan harga tanah yang sangat tinggi. Dengan konsep Smart-Green and Inclusive City yang diusung, Kota Baru Publik Maja direncanakan untuk dihuni sekitar 1,5 juta penduduk pada tahun 2035. Pengembangannya akan menerapkan Transit Oriented Development (TOD) yang sejalan dengan pengembangan Jalur Rel Ganda Kereta Api Maja-Rangkasbitung-Merak,” terangnya.