BBC, Cilegon – Pelaku Teror Bom di Stasiun Kreta Api (KA) Kota Cilegon adalah Seorang buruh bangunan asal Kecamatan Kasemen Kota Serang-Banten. Demikian terungkap dalam kegiatan Ekspose pelaku Teror Bom yang digelar oleh petugas Kepolisian Polres Cilegon. Sabtu, 2/6/2018.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso dalam kegiatan Ekspose tersebut menjelaskan bahwa, motip pelaku yang membuat pelaku melakukan Teror Bom di Stasiun KA Kota Cilegon adalah merasa tidak terima dan sakit hati karena ditegor oleh seorang Petugas KA pada saat naik Kreta Api beberapa hari yang lalu karena pelaku tidak memiliki tiket kreta.

“Pelaku dengan inisial AW (31) tahun tersebut merupakan buruh bangunan yang memang sering meggunakan jasa KA Jurusan-Merak Rangkasbitung. Beberapa hari yang lalu pelaku ditegur oleh petugas KA karena tidak memiliki tiket kreta, berawal dari situlah pelaku merasa kesal dan sakit hati sehingga berinisiatif untuk melakukan aksi Teror Bom melalu SMS tersebut “kata AKBP Rizki Agung Prakoso kepada Awak Media.

“Sempat kita menduga bahwa aksi pelaku ada kaitanya dengan pihak lain, namun setelah kita dalami ternyata tidak ada dan itu murni karena sakit hati tak terima ditegur oleh Kondektur KA yang bernama Rasidi,”imbuhnya.

Lebih Lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, pelaku mendapatkan Nomor Kontak Kondektur tersebut dari Officer On Duty yang berada di dalam Kreta Api Jurusan Merak-Rangkasbitung dengan Nomor KA 649.

“Jadi berawal sakit hati itu, pelaku berinisiatif untuk melakukan Teror Bom dengan mengirim SMS ancaman dengan melihat nomor Officer On Duty yang ada dalam kreta tersebut. Dimana yang kita ketahui bahwa nomor itu adalah nomor kondektur yang bernama Rasidi,”ungkapnya

“Akibat perbuatanya tersebut, pelaku kita kenakan Pasal 27 Ayat 4 Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara,”pungkas Kapolres. (1-2)