BBC, Serang – Polemik pengangkatan honorer kategori satu (K1) provinsi Banten disikapi oleh ketua RRI RI Bambang Soesatyo meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mengeluarkan surat pertanggungjawaban mutlak pengangkatan tenaga honorer kategori satu provinsi Banten kepada Kemenpan RB dan BKN.
“Surat perihal pengangkatan tenaga honorer K1 provinsi Banten/ dengan nomor PW/20422/DPR RI/XI/2018 dikeluarkan pada tanggal 15 November dengan ditanda tangani ketua DPR RI Bambang Soesatyo,” ungkap Anggota komisi dua DPR RI dari daerah pemilihan Banten II, Yandri Susanto kepada bukabantennews.com, Jumat 7/12/2018.
Dalam surat tersebut tertulis, kata Yandri pimpinan DPR RI meneruskan surat komisi II DPR RI kepada gubernur Banten dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dapat mengambil kebijakan seusai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk menindaklanjuti surat tersebut gubernur Banten, Wahidin Halim membuat surat pertanggung Jawaban mutlak untuk kemenpan RB, sehingga Kemenpan RB dan BKN bisa menerbitkan SK PNS untuk sisa honorer kategori satu provinsi Banten sebanyak 367 orang,” katanya.
Untuk itu, Yandri melanjutkan komisi II akan berkunjung kepada Gubernur Banten pada 11 Desember 2018 mendatang.
“Seharusnya tanaga kategori satu Banten diangkat semua sebanyak 367 K1 Banten saat ini merupakaan sisa K1 di Banten yang belum diangkat. Mereka K1 Banten yang masih tersisa sudah menyatakan sebagai PNS, tapi sampai hari ini belum menerima SK dari pemerintah pusat untuk menjadi PNS dan Kemenpan RB bersama BKN harus menyelesaikan sisa K1 di Banten ini,” jelas Yandri.
Yandri menambahkan masalah sisa K1 Banten yang belum diangkat sebagai PNS adalah masalah koordinasi yang perlu dirapikan lagi antara BKN, Kemenpan RB dan Gubernur Banten.
“Menpan RB meminta data K1 mana yang harus di SKkan dari Gubernur Banten. Sedangkan Gubernur justru balik bertanya kepada Kemenpan RB soal prosedur pengangkatan sisa K1 Banten,” ujarnya.
Untuk itu Yandri memastikan akan mengambil alih melalui pimpinan DPR RI untuk meminta kepada Gubernur Banten agar segera berkirim surat pada Kemenpan RB untuk pengangkatan sisa K1 Banten.
“Saya jamin pengangkatan sisa K1 Banten sebanyak 367 orang sebagai PNS tinggal menunggu waktu,” tukas politisi Partai Amanat Nasional itu. (1-3)



































