BBC, Cilegon – Ribuan buruh dari empat serikat buruh di Kota Cilegon melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Dalam aksinya masa menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh PT. Krakatau Steel (PT. KS) Kota Cilegon.

Kordinator aksi yang sekaligus wakil ketua umum Serikat Buruh SPKS Muhari mengatakan, aksi itu dilakukan untuk  menolak soal adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan Outsoursing yang terjadi di PT.KS Kota Cilegon

“Dilakukanya aksi ini untuk menolah dua hal yang pertama soal PHK dan yang kedua soal adanya kariawan Outsouraing yang akan di dirumahkan oleh PT. KS,”ujar Muari ditemui di sela-sela aksi, Selasa, (2/7/2019).

Apalagi lanjut Muhari, sampai saat ini sudah ada sekitar 500 karyawan Outsourcing PT.KS yang telah dirumahkan. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada management

PT. KS Agar tidak melakukan PHK sepihak.

“Saya meminta kepada pihak PT. KS Untuk tudak melakukan dua hal tersebut, karena masih ada cara lain untuk menyelasikan persoalan ini,”ucapnya.

Alasannya kebijakan itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 mengenai serikat buruh/tenaga kerja dan melanggar Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja.

“Kebijakan itu telah melanggarn undang-undang tentang ketenaga kerjaan, sebagai mana yang tertuang dalam UUD nomor 21 tahun 2000 dan UUD nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan,”jelasn Muhari.

Muhari mengaku, serikat buruh tengah melakukan pertemuan dengan pemerintah agar adanya mediasi dengan pihak  management PT.KS. Karena dari jumlah keseluruhan sekitar dua ribu lebih karyawan PT.KS, ada sekitar 500 pekerja Outsoursing yang telah di Rumahkan.

“Kita sudah melakukan pertemuan satu kali dengan Pemerintah Cilegon, namun pihak Management PT. KS enggan menemui kita sehingga sampai saat ini belum ditemukan jalan keluarnya,”tetangnya.

Baca juga :  BPBD Cilegon Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2023

Oleh sebab itu melalui aksi ini pihaknya berharap pemerintah dapat menjebatani serikat buruh dengan pihak managemen PT.KS agar dapat bersama sama menyelesaikan persoalan PHK tersebut.

“Semoga dengan dilakukanya aksi ini, pemerintah dapat memesiasi kita dengan pihak Managemen PT. KS terkait PHK ini. Agar dapat menemui solusi yang terbaik,”pungkasnya. (1-2).