BBC, Cilegon – Rencana akan adanya penambahan rambu-rambu lalulintas di Jalan A’at Rusli Kota Cilegon terganjal dengan anggaran, sehingga sampai saat ini belum dapat dilakukan. Padahal, sampai saat ini rambu-rambu yang telah terpasang di jalan tersebut masih minim.

Kasi Management Rekayasa Lalulitas pada Dishub Kota Cilegon Agus mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Berencana akan menmbah rambu-rambu lalulintas sebanyak 30 rambu-rambu seharga sekitar Rp 200 juta.

“Rencananya akan ditambahkan rambu-rambu khusus di jalan JLS, karena ini salah satu program Walikota agar tertata dan rapih jalanya,”ujar Agus ditemui dikantornya, Rabu, (3/7/2019).

Meski demikian, lanjut Agus, sampai saat ini penambahan tersebut belum dapat dilalakukan karena masih menunggu Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang keluar dari Pemerintah Kota Cilegon.

“Kita masih nunggu Anggaran Biaya Tambahan (ABT) turun, karena ini diluar anggaran yang Reguler. Tapi ini akan dilakukan secepatnya, karena ini perintah Walikota,”jelasnya.

Agus menyampaikan, terdapat dua jenis rambu rambu yang akan dilakukan penambahan. Diantaranya adalah rambu-rambu jenis standar dan rambu jenis Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) atau Rambu Petunjuk jalan.

“Ada dua jenis rambu-rambu yang akan ditambahkan, rambu-rambu yang standar dan rambu-rambu RPPJ,”ungkap Agus.

Agus menerangkan, masih minimnya rambu-rambu lalulintas di jalan Aat Rusli tersebut menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya kendaraan Truck yang bermuatan pasir basah parkir sembarangan.

“Sekarang masih minim rambu-rambunya, sehingga masih banyak kendaraan truck yang bermuatan pasir basah Parkir sembarangan. Yang mengakibatkan disepanjang jalan Aat Rusli jadi basah karena tumpahan air dari pasir itu yang mengakibatkan sering terjadi kecelakaan,”terangnya.

Agus mengungkapkan, saat ini yang paling dibutuhkan adalah, rambu-rambu untuk larangan Stop dan Larangan Parkir kendaraan.

Baca juga :  Merasa di Rugikan Pemkot Cilegon Akan Tindak Tegas Galian C

“Yang paling dibutuhkan adalah rambu-rambu Larangan Parkir dan larangan Stop, hal itu untuk menata jalaan Aat Rusli menjadi rapi dan untuk membuat agar tidak ada lagi kendaraan truck yang Parkir sembarangan,” pungkasnya. (1-2)