Google search engine
Beranda Cilegon Antisipasi Penggunaan Kosmetik Ilegal BPOM Serang Lakukan Sosialisasi di Kota Cilegon

Antisipasi Penggunaan Kosmetik Ilegal BPOM Serang Lakukan Sosialisasi di Kota Cilegon

0
349

BBC, Cilegon – Badan Obat dan Makanan (BPOM) Serang bersama anggota DPR RI Komisi 9 melakukan kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon, Kamis, 19/7/2018.

 

Ditemui usai kegiatan sosialisasi tersebut. Kepala Badan POM Serang Alex Sander menjelaskan bahwa,  tujuan dilakukanya sosialisasi tersebut adalah dalam rangka memberikan edukasi terhadap masyarakat terhadapat seluruh Prodak-Prodak yang diawasi oleh BPOM, baik Kosmetik, Obat Tradisonal, dan pangan.

 

“Tujuan dilakukanya kegiatan sosialisasi itu, untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat Kota Cilegon, untuk memberikan pembelajaran termait Makanan dan Obat-obatan yang diawasi oleh BPOM, seperti produk Kosmestik, Onat Trasdisonal, dan beberapa makanan,”ujar Alex.

 

Dimana pada hari ini pihaknya ingin memberikan tips kepada para ibu-ibu, agar dapat memilih Kosmetik yang aman.

 

Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa, Banten yang dekat dengan Ibu Kota Negara yaitu Jakarta, dan banyaknya pelabuhan serta adanya Bandara yang menjadi akses keluar masuknya produk Infor. Termasuk produk produk ilgal.

 

Oleh sebab itu, dalam rangka melakukan pencegahanya itu sendiri pihak BPOM Serang sudah bekerja sama dengan pihak Bea Cukai, dan pihak Kesehatan, pihak kepolisian, dan juga Pihak Perdagangan.

 

Maka dari itu, ia berharap kepada pengguna kosmetik kususunya yang ada di Banten agar Faham dan agar dapat memiliki Ilmu sebelum mengkonsumsi atau sebelum menggunakan Prodak. Salah satu pencegahanya agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan terhadap konsumen. Salah satunya adalah dengan cara memberikam edukasi tersebut.

 

Menurutnya, untuk di Kota Cilegon sendiri bahwa, Kota Cilegon yang merupakan akses penghubung Pulau Jawa dan Pulau Sumatra tersebut tidak menutup kemungkinan merupakan salah satu akses lalulintas dalam

Memasukan barang atau Produk ilegal tersebut. Untuk diketahui bersama bahwa BPOM Serang pada beberapa waktu lalu telah melakukan penangkapan satu Kountainer Prodak Kosmetik Ilegal itu merupakan salah satu Bukti bahwa Banten inu merupakan salah satu akses jalan untuk membawa produk ilegal yang akan di sebarkan di Indonesia. (1-2)

Google search engine