BBC, Serang – Secara kuantitatif pemilih di Kota Serang untuk pemilihan gubernur Banten 2017 mendatang menurun jumlahnya dari pemilu sebelumnya. Ini disebabkan adanya kebijakan pemilih, yang bisa menggunakan dengan KTP elektronik.

Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengungkapkan, dari hasil pencocockan dan penelitian selama dua hari oleh petugas menghitung daftar pemilih tetap di Kota Serang hanya sebanyak 455. 291.

“Dari jumlah tersebut ditemukan sebanyak 120 pemilih di Kota Serang yang dicoret. Dimana dalam prakteknya petugas lapangan menemukan pemilih tidak terdaftar dalam database,” ungkap Heri usai melakukankonfrensi pers pleno penetapan DPT Kota Serang, Senin/ 5/12/2016.

Salah satu diantaranya, kata Heri warga tersebut tidak memiliki KTP atau mereka bukan warga Kota Serang. Karena dari data coklit ditemukan kasus nama pemilih tertera. “

“Namun yang bersangkutan tidak  memiliki Nomor induk kependudukan di Kota Serang,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Heri jumlah dari kasus tersebut terbilang paling sedikit daripada kabupaten/kota lainnya yang mencapai 150-an pemilih.

“Jumlah di kami itu masih seidkit, karena daerah lain jumlahnya bisa mencapai 150 orang,” tegasnya.

Heri menyebutkan, dari hasil penetapan daftar pemilih tetap, Kecamatan Cururg menjadi kecamatan yang paling seidikit warganya untuk mendapatkan hak pilih pada pemilihan gubernur 2017 mendatang. Berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh KPU mengungkap hanya sekitar 39. 248 calon pemilih yang tercatat di KPU.

“Disusul kemudian kecamatan Kecamatan Taktakan 61.291, selanjutnya Kecamatan Walantaka 61.854, Kecamatan Cipocok Jaya 67.214, Kecamatan Kasemen 69.373, dan Kecamatan Serang 156.311,” imbuhnya. (1-1)

Baca juga :  PTPS di Banten Dapat Tambahan Perolehan, Ini Rinciannya