BBC, Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (28/11/2025). RUPS tersebut membahas dua agenda utama yakni persetujuan penetapan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) kedua sekaligus bank induk dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai amanat POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan kedua persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan RUPS ini merupakan agenda strategis di penghujung tahun 2025 yang menjadi pijakan penting bagi Bank Banten untuk menatap tahun 2026 dengan optimisme. Dua mata acara tersebut menjadi fondasi penguatan struktur permodalan, tata kelola, dan ketahanan usaha Perseroan.
“Kami telah menyelesaikan seluruh proses teknis KUB dengan Bank Jatim. Ini merupakan langkah strategis bagi Bank Banten, sesuai amanat POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum,” ujarnya.
Busthami menyampaikan pada 5 November 2025 Bank Jatim telah membeli 27.511.900 lembar saham Bank Banten di pasar sekunder. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menetapkan dan menyetujui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Direksi Bank Jatim sebagai calon PSP kedua serta menetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai ultimate shareholder Bank Banten.
“Penetapan OJK tersebut merupakan momentum penting untuk mempercepat penguatan Bank Banten. Melalui skema KUB, Bank Banten akan memperoleh dukungan nyata dalam hal permodalan, peningkatan manajemen risiko, digitalisasi layanan, dan sinergi bisnis, yang akan memberikan dampak jangka panjang bagi stabilitas dan keberlanjutan usaha,” jelasnya.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkokoh stabilitas dan daya saing PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (28/11/2025).
Dalam arahannya, Gubernur menyoroti pentingnya langkah konsolidasi melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Strategi ini dinilai krusial untuk memastikan Bank Banten memiliki fondasi permodalan yang kuat guna memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/2020 mengenai modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. “Kita mulai melihat arah positif yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Langkah ini penting untuk menjamin keberlanjutan kinerja perbankan,” ujar Andra Soni.
Gubernur turut mengapresiasi kinerja Bank Banten sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Berdasarkan data per September 2025, total aset Bank Banten tercatat naik menjadi Rp9,5 triliun. Penyaluran kredit tumbuh 22 persen menjadi Rp4,47 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 27 persen menjadi Rp6,56 triliun.
Dari sisi profitabilitas, laba bersih bank meningkat menjadi Rp10,7 miliar, melampaui capaian periode sebelumnya. Perbaikan kualitas kredit juga terlihat dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang berhasil ditekan drastis dari 22,27 persen pada tahun 2020 menjadi 5,53 persen per September 2025.
Terkait struktur kepemilikan dalam skema KUB, Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten tetap memegang kendali strategis. “Pemprov Banten tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan memegang kendali pengawasan, meskipun Bank Jatim berperan sebagai Bank induk dalam KUB,” tegasnya. Sebagai bentuk dukungan konkret, Gubernur menyampaikan rencana penyertaan modal non-tunai (inbreng) berupa empat aset daerah, termasuk Gedung Graha Bank Banten seluas 6.000 meter persegi.
Kepala OJK Banten, Adi Dharma, memastikan proses finalisasi KUB berjalan lancar. Ia menyebutkan bahwa permohonan efektif dari Bank Jatim saat ini sedang diproses di OJK Surabaya. “Tidak ada kendala, prosesnya sangat mudah. Satu sampai dua hari ke depan diprediksi selesai,” ujar Adi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, memberikan catatan tegas terkait kinerja manajemen. Ia berharap tren positif ini berlanjut hingga akhir tahun dengan peningkatan laba yang signifikan. “Direktur Bank kebanggaan Banten ini harus mampu mendongkrak segala aspek perbankan,” pungkas Dede.








