BBC, Serang – Melalui perpaduan antara konsep jaman dulu dengan konsep moderen, diharapkan menarik minat masyarakat Kota Serang dan sekitarnya untuk berkunjung ke Cafe Pipiti & Eatery, Kaloran Kota Serang.
Menurut Owner Cafe Pipiti & Eatery Yudi Iskandar ketika ditemui usai kegiatan grand opening Pipiti Resto & Cafe menjelaskan bahwa, dengan berkembangnya minat masyarakat Kota Serang, dan masyarakat Cilegon dalam wisata kuliner yang begitu pesat menjadi pertimbangan Cafe Pipiti & Eatery merubah konsep Cafe Pipiti dari konsep jadul menjadi konsep kekinian.
Perpaduan antara konsep jaman dulu dan konsep moderen diharapkan dapat meningkatkan pengunjung Cafe Pipiti & Eatery ang berada di di Jalan Raya Diningrat No 31 Blok Ratu Maksum Kota Serang.
“Adanya Cafe Pipiti & Eatery ini mudah-mudahan dapat memberikan alternatif dan manfaat untuk masyarakat, dalam berwisata kuliner yang ada di Kota Serang,” kata Yudi Iskandar
Cafe yang sudah berjalan selama dua tahun ini, kata Yudi memiliki konsep yang baru dan menu yang baru diharapkan dapat menarik para pengunjung khususnya anak muda mudi, anak komunitas, dan juga mahasiswa. Selain itu juga untuk meningkatkan minat pengunjung,
Cafe Pipiti & Eatery bekerja sama dengan Tim Japarisfood sebagai spesialis masakan kuliner yang ada di Hote-Hotel Indonesia.
“Soal menu bintang lima namun soal harga kaki lima. Ya kisaran harga maksimal Rp20 ribuan, menurut saya cukup terjangkau untuk kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujar Iskandar.
Adapun Cafe Pipiti buka selama 7 hari full mulai Pukul 10.00 pagi-10.00 malam dengan menyediakan menu-menu unggulan seperti yang sering kita dengar, yaitu menu mie Ramen yang memiliki sedikit perbedaan dalam cita rasa.
“Kenapa diambil nama Cafe pipiti, karena pipiti itu adalah tempat makanan jaman dulu yang terbuat dari bambu, yang biasanya digunakan saat ada kegiatan keagaaman, seperti muludan dan kegiatan keagaman yang lainya yang bertujuan untuk melestarikan makanan tradisonal dan mempertahankan adat tradisonal yang ada di Provinsi Banten,” pungkas Iskandar (1-1)

































