BBC, Cilegon – Diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, sebuah rumah, dua unit mobil dan 6 unit sepeda motor hangus terbakar di lingkungan Luwung Sawo RT 01/ RW 09 Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Jumat (27/1/2023), malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BBC, rumah yang terbakar akibat penimbunan BBM milik Robani itu adalah milik Samani yang ditempati oleh anaknya Imron.
“Iya tempat penampungan bensin di drum. Punya warga (Robani), masih ada orangnya. Kalau yang terbakar itu milik pak Samani ditempati anaknya Imron,” ucap salah seorang warga Suhendri di lokasi kebakaran.
Sementara, Kasi Operasi Pemadaman pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon Suroto menyampaikan, info awal yang terbakar itu tempat penimbunan BBM.
“Untuk info awal objek yang terbakar tempat penimbunan BBM,” ujar Suroto.
Akibat peristiwa kebakaran itu, lebih lanjut Suroto menyampaikan, dua unit mobil dan enam sepeda motor hangus terbakar. “Yang terbakar itu dua unit kendaraan roda empat dan enam unit sepeda motor,” ungkap Suroto
Namun demikian lanjut Suroto, pihaknya belum bisa menyampaikan penyebab terjadinya kebakaran. Lantaran masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Butuh waktu dua jam untuk memadamkan api itu, karena dampak dari BBM yang terbakar itu cukup banyak. Belum bisa dipastikan yang terbakar itu jenis BBM Pertalite apa Pertamax,” katanya.

































