BBC, Cilegon – Sebanyak enam warung makan di Kota Cilegon terkena Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama beberapa petugas dari intansi terkait lainya. Kamis, 24/5/2018.
Ditemui usai Razia, Kepala Seksi (Kasi) pengendalian Oprasional (Dal Ops) di Satpol PP kota Cilegon Suroto menjelaskan dilakukanya Razia warung makan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut penegasan himbauan Pemerintah Kota Cilegon terkait larangan terhadap warung makan untuk membuka warung makanya pada siang hari selama Bulan Ramadhan.
“Kita sebagai penegak perda, ingin memberitahukan kembali kepada para pedagang makanan untuk tidak buka pada siang hari selama Bulan Suci Ramadhan,”kata Suroto kepada Wartawan.
Menurutnya, dalam surat himbauan tersebut menjelaskan bahwa pada bulan suci ramadhan Rumah makan tidak diperbolehkan buka pada siang hari dan hanya diperbolehkan buka sejak pukul 4 Sore.
“Padahal dalam surat himbauan kan sudah jelas, selama Bulan Ramadhan warung makan tidak di izinkan buka, kalopun buka hanya boleh pada sore hari mulai pukul 4 Sore,”ujarnya
Suroto menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil razia yang dilakukan satpol PP Kota Cilegon masih ditemui beberapa rumah makan yang membandel ata memaksa buka pada siang hari di Kota Cilegon. Oleh sebab itu, Satpol PP Kota Cilegon hanya memberikan peringatan berupa surat teguran untuk tidak membukaa warung makanya pada siang hari di Bulan Ramadhan.
“Razia yang dilakukan sejak pukul 11 siang tersebut melibatkan sebanyak satu pleton petugas Satpol PP Kota Cilegon yang dibantu oleh beberapa petugas dari intansi terkait lainya. Diharapkan dengan dilakukanya Razia tersebut dapat memberikan efek jera terhadap kebeeradaan warung makan yang bukan di luar jam yang telah ditentukan,”jelasnya
Adapun ke enam rumah makan yang memaksa buka pada siang hari tersebut berada ditempat berbeda, satu di samping Ramayana Kota Cilegon, satu di samping Kantor Perhubungan Kota Cilegon, dan satu lagi di PCI serta beberapa tempat lainya di Kota Cilegon. (1-2)

































