BBC, Serang – Gubernur provinsi Banten, Wahidin Halim mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk meliburkan guru di Sekolah Menengah Atas dan sederajat serta Sekokah Khusus. Para guru diminta untuk memberikan pembelajaran secara online dari rumah masing-masing. Kebijakan ini menyusul penetapan KLB penyebaran Covid 19 di provinsi Banten.
“Saya sudah menginstruksikan kepada kepala Dunas Pendidikan agar guru juga dirumahkan. Libur di rumah, tapi kerja juga dari rumah dengan sistem daring atau sistem onlien,” kata Gubernur, Selasa (17/3/2020).
Kebijakan ini ditempuh, lanjut Gubernur karena pemprov juga telah meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar sejak Senin kemarin hingga dua pekan.
“Kita bangun sistemnya, setelah meliburkan bagi murid-murid kita, itu juga bangun sistem belajar maya. Artinya melalaui sistem teknologi informasi dan tentunya dengan sistem online tadi. Jadi hari ini saya perntahkan agar guru diliburkan dengan tetap kerja di rumah,” lanjut Gubernur.
Bahkan, WH mengaku Aparatu Sipil Negara (ASN) diberikan kebijakan serupa sesuai dengan surat edaran Menpan RB. Karena ada pekerjaan-pekerjaan yang bisa dibawa pulang.
“Sedang didisukikan, digodok dan sedang juga dievaluasi dan akan ada keputusan beberapa hari kedepan,” tegas Gubernur.
Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan untuk tenaga guru yang diliburkan dan menjadi kewenangan pemrpov Banten tercatat sebanyak 5903 orang.
“Sedangkan ada juga pegawai di OPD pelayanan sebanyak 1156 orang dan di non pelayanan 3322 orang,” katanya.





































