BBC, Cilegon – Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar bersama Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo terkait larangan atau pembatasan kegiatan study tour, membuat banyak komite sekolah baik negeri, swasta, hingga madrasah diduga panik dan kebingungan.

Ketua Ikatan Santri Alumni Al Hasyimiyah, Wawan Supandi, angkat bicara mengenai situasi ini. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan komite, baik di sekolah umum, swasta maupun madrasah, agar mematuhi dan mengikuti isi SE tersebut.

“Saya meminta kepada seluruh kepala sekolah dan komite baik sekolah umum maupun swasta dan madrasah agar sama-sama mengikuti aturan atau SE Surat Edaran yang sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Robinsar. Langkah beliau sangat tepat,” tegas Wawan.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Alumni Ikatan Santri Al Hasyimiyah, Azharudin Salim Regar. Ia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan guru-guru di sekolah swasta agar tidak abai terhadap aturan tersebut.

“Terlebih, saya menilai kegiatan study tour selama ini kerap dimainkan oleh para komite dan justru menjadi budaya yang kurang mendidik di lingkungan sekolah. Ini saatnya dihentikan,” ujar Azharudin.

Menurutnya, sebagai insan pendidikan dan pengabdi masyarakat, sudah seharusnya semua pihak mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah.

“Apalagi sudah keluar SE, itu berarti jelas arahan dari orang tua kita semua dalam hal ini Wali Kota Cilegon. Maka kita sebagai masyarakat yang berpendidikan harus taat,” pungkasnya.

Azharudin juga menegaskan agar para komite sekolah se-Kota Cilegon, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga madrasah, baik negeri maupun swasta tidak perlu kalang kabut dan panik dengan adanya aturan ini. Sebaliknya, mereka harus menjadi contoh dalam menjalankan regulasi yang dibuat demi perbaikan dunia pendidikan.

Baca juga :  Pangkostrad Pimpin Upacara Pemberangkatan Latihan Antar Kecabangan TA 2019