Google search engine
Beranda Serang Jaga Kondusifitas Lingkungan Kapolres Serang Kota Minta Terapkan Teori Balon Kepada Anggotanya

Jaga Kondusifitas Lingkungan Kapolres Serang Kota Minta Terapkan Teori Balon Kepada Anggotanya

0
382

BBC, Serang – Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin meminta kepada semua anggota kepolisian Polres Serang Kota agar berhati-hati dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) hal tersebut disampaikan Kapolres saat memimpin Apel pengharaan terhadap tiga personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di halaman Mapolres Serang Kota, Senin, 27/8/2018.

Maka dari itu, Kapolres menghimbau kepada semua anggota Polres Serang Kota kususnya kepada personil Bhabinkamtibmas yang merupakan personil kepolisin yang langsung bersentuan dengan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas lingkungan di wilayahnya masing-masing. Salah satunya dengan cara berhati-hati dalam menggunakan Media Sosial (Medsos)

“Saya minta, kepada semua anggota untuk tidak sembarangan dalam menggunakan Medsos dan tetap menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan di wilayah hukum masing-masing,”kata Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, semua anggota Kepolisian Polres Serang Kota agar dapat menerapkan teori balon. Dimana dengan teori balon tersebut diharapkan dapat membuat para pelaku tindak kejahatan tidak nyaman dalam melakukan aksinya di wilayah Hukum Polres Serang Kota.

“Teori balon itu adalah sebuah upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, maka dengan potensi yang ada, masyarakat tidak hanya mengandalkan kekuaatan Polri. Namun perlu adanya  keterlibatan seluruh elemen masyarakat,”ujar Kapolres.

Menurutnya, yang bisa menjaga situasi lingkungan dari gangguan Bhabinkantibmas itu adalah masyarakat.

“Artinya teori balon itu adalah, kalo kita dapat menekan disatu sisi maka disisi lain akan mengembang, maka kalo gangguan Kamtibmas itu kita tekan dari sini maka gangguan itu akan meledak di tempat yang lain,”terangnya.

Maka dari itu, dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bersma-sama menjaga, dan mencegah kemanan serta dapat membuat pelaku-pelaku kejahatan tidak nyaman melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Dengan cara bersama-sama masyarakat, TNI, dan Polri bahu membahu untuk menjaga, mencegah dan mengeliminir terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang Kota, maka kemanan masyarakat Serang Kota akan tetap terjaga dan kondusif,”pungkasnya. (1-2)

Google search engine