Google search engine
Beranda Cilegon Jelang Pemilu Tahun 2019 KPU Kota Cilegon Jaga Netralitas dan Integritas 

Jelang Pemilu Tahun 2019 KPU Kota Cilegon Jaga Netralitas dan Integritas 

0
249

BBC, Serang – KPU Kota Cilegon Gelar rapat kordinasi tentang tahapan Pemilu Tahun 2019. dilakukanya rapat tersebut dalam rangka untuk menjaga Integritas dan Netralitas bagi para penyelenggara Pemilu di Kota Cilegon.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, dilakukanya kegiatan Rapat Kordinasi tersebut untuk menyatukan pemahaman antara petugas KPU Kota Cilegon dengan petugas PPK dan PPS berikut juga Sekertariat agar terjadi harmonisasi dan kemistri antara Petugas KPU Kota Cilegon dengan petugas PPK dan PPS.

“Rapat Kordinasi ini, dilakukan untuk memberikan pemahaman antara petugas KPU Kota Cilegon dengan Petugas PPK dan PPS yang ada di Kota Cilegon agar dapat terjalin Harmonis,”ujar Irfan usai kegiatan Rapat tersebut di salah satuh hotel di Kabupaten Serang, Kamis, (6/12/2018).

Selain itu, lanjut Irfan, untuk memberikan pemahaman terhadap petugas agar dapat menjaga Integritas dan Netralitas. Dan juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan Kordinasi dan meningkatkan Prinsif-prinsif Internal sebagai petugas penyelenggara Pemilu.

“Hal itu tentunya juga untuk menjaga integritas dan Netralitas petugas penyelenggara Pemilu serta meningkatkan kordinasi dan kolaborasi peyelenggara Pemilu di Kota Cilegon,”ungkapnya.

Lebih lanjut Irfan menyampaikan bahwa untuk pendistribusian alat kebutuhan pemilu di Kota Cilegon, dirinya mengakui bahwa terdapat beberapa titik lokasi TPS yang secara geografis masih sulit untuk dijangkau. Meski demikian hal tersebut tidak menjadi sebuah persoalan karena sudah diantisipasi sejak awal. Namun hal tersebut juga akan menjadi prioritas dalam pnyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

 

“Memang betul, di Kota Cilegon ada beberapa titik TPS yang lokasinya sulit dijangkau namun tidak menjadi kendala dalam pelaksanaanya nanti karena masih dapat dilakukan oleh petugas,”ucapnya.

 

Irfan menambahkan bahwa, ada beberapa potensi-potensi pelanggaran yang harus menjadi perhatian serius oleh penyelenggara. Seperti pelanggaran penghitungan surat, proses pendistribusian alat-alat pemilu. Maka dari itu dirinya meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu agar sedini mungkin memahami pelanggaran pelanggaran tersebut. Sehingga dengan begitu maka akan dapat di jadikan pelajaran bagi petugas.

“Yang terpenting adalah, mewaspadai terjadinya pelanggaran – pelanggaran pada saat pelaksanaan pemilu nanti agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,”pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini di Kota Cilegon terdapat sekitar 1.214 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan membutuhkan sekitar 10 ribu petugas yang terdiri dari PPS dan PPK belum termasuk Linmas. Maka dari itu dirinya meminya kepada seluruh penyelenggara agar dapat sedini mungkin mengenal setiap persoalan persoalan yang mengangkut penyelenggaraan Pemilu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. (1-2).

Google search engine