BBC, Cilegon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, mengaku telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon. Terkait laporan itu, Kejari Kota Cilegon melalui seksi tindak pidana khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti membenarkan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Namanya ada laporan, pasti akan kita tindak lanjuti,” ucap Diana, Selasa (4/3/2025).
Meski demikian, Diana menyatakan, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan seksi Pidsus Kejari Kota Cilegon. “Belum masih nunggu, pasti ada dugaanlah tapi kita belum tau hasilnya, ” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin mengaku pihaknya masih mengumpulkan data dengan memintai keterangan sejumlah pihak. “Iya masih pengumpulan bukti-bukti dan dimintai keterangan,” ucap Nasruddin.
Adapun dugaan kasus yang sedang diusut, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail. “Satu persatu saya belum hafal, tapi kalau dari Baznas ada beberapa yang dipanggil dan sudah kita mintai keterangan,” katanya. (1-2).

























