BBC, Serang – Lembaga DPRD melalui komisi V meminta kepada pemerintah provinsi Banten melalui dinas terkait untuk melakukan investigasi, atas dugaan pendistribusian yang diselewengkan. Pasalnya tidak sedikit adanya aduan dari warga terkait beras bantuan dari pemerintah yang tidak layak konsumsi.
“Jika memang adaanya dugaan monopili dari oknum manapun dalam proses pendistribusian, maka harus ditelusuri. Tindakan itu bisa dilakukan oleh ekskutif maupun yudikatif,” ungkap Wakil ketua komisi V DPRD Banten, Yoyon Sudjana, Selasa 6/9/16.
Menurutnya, hingga saat ini dirinya termasuk orang yang pernah mendapatkan aduan dari warga. Bahkan ada juga yang mengirimkan ke media pribadi saya dengan disertai bukti foto beras yang kurang layak konsumsi.
“Saya pernah mendapatkan kiriman dari warga terkait beras raskin. Tapi itu kan harus jelas, apakah foto itu diambil saat pendistribusian atau dari pabrik. Makanya kami juga sebagai pengawas atas kinerja pemerintah tentu harus hati-hati. Jangan-jangan koreksi kami ini nanti disalahkan,” jelas Yoyon
Sedangkan ketika ditanya dugaan permainan monopoli antara bulog dan rekanan dalam pendistribusian beras raskin, Yoyon mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Akan tetapi peluangnya cukup kecil. Karena Bulog telah menetapkan standar atas beras yang akan diterima.
“Saya kira itu sangat kecil sekali kemungkinannya. Karena yang saya tau itu kan Bulog punya standar, seperti kadar air, dan beras yang diterima tidak asal beras begitu saja. Sedangkan untuk rekanan yang menjalankan 2 pengerjaaan yakni pendistribusian dan pengangkutan, kenapa tidak jika rekanan yang dimaksud itu mampu melakukannya,” tegas Yoyon.
Sebelumnya kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyluhan (BKPP) Chairul Amri Chand menduga, timbulnya proses penerimaan beras raskin yang kurang layak lantaran adanya permainan dalam pendistribusian. Dalam hal ini, pihak Bulog harus memastikan rekanan yang ditunjuk dalam pendistribusian itu tidak melakukan kecurangan.
“Saya berharap Bulog mengawasi pendistribusian beras ini hingga ke penerima. Ini untuk memastikan beras yang disampaikan ke penerima, layak konsumsi,” teang Chairul. (1-1)







