BBC, Serang – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna resmi mendaftar ke KPU Kota Serang, Rabu (28/8/2024). Saat mendaftar ke KPU, Andika ddidpingi istrinya Ade Rosi Kehorunisa.

Disela pendaftaran, Andika mengatakan dokumen pendaftaran yang diajukan lengkap dan diterima KPU.
“Alhamdulillah kami beserta rombongan diterima dengan baik. Maksud dan tujuan datang ke kantor KPU adalah menyerahkan berkas pencalonan kepala daerah 2024,” katanya.

Bahkan Andika berharap dapat diterima dan pada akhirnya ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“Besar harapan pada tanggal 22 September nanti, kami dapat ditetapkan KPU sebagai pasangan kepala daerah,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengatakan pelaksanaan pendafaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon. Terkait person misalnya yang bersangkutan wajib hadir sebagai bakal psangan calonnya.
“Kemudian dalam ketentua harus hadir pula pimpinan partai politik pengusung. Kemudian terkait syarat calon berupa fisik dan soft file juga harus dipenuhi. Kalau soft file itu melalui Silon,” ujar Nasehudin.

Sebelum proses lendaftaran ini, Nasehudin mengaku KPU telah melakukan koordinasi dengan partai politik. Koordinasi dilakukan untuk menentukan pembukaan akun dan melengkapi berkas pencalonan.
“Sebelumnya sudah koordinasi dengan partai politik tekait pembukaan akun Silon dalam rangka upload berkas di Silon. Nanti urusan parpol harus seriang-sering koordinasi dengan KPU untuk mengetahui hal-hal teknis persyaratan,” ucap Nasehudin.

Baca juga :  Pastikan Arus Balik Lancar, Kapolresta Yudha Laksanakan Monitoring