BBC, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami melakukan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl Jendral Sudirman Kav.86 Jakarta, pada Kamis, 12 Desember 2024. Penandatangan kerja sama ini sebagai wujud kerja sama pengembangan usaha Bank Banten dengan Bank Jawa Timur.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai melakukan penandatanganan kerja sama mengaku langkah kerja sama ini sebagai upaya untuk pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB). “Dengan mendapatkan tempat bersama dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) kita yakin tahapan yang sudah ditempuh secara konsisten akan ditempuh sesuai peraturan Perundang-undangan,” ucap Al Muktabar.

Melalui kerja sama ini, Al Muktabar berharap, OJK dapat mendukung upaya penguatan Bank Banten.  Momentum ini juga diharap dapat saling mendukung dan membesarkan antara Bank Banten dan Bank Jatim. “Semoga dapat saling mendukung untuk membesarkan usaha bank masing-masing,” katanya.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengaku optimis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menindaklanjuti kerja sama antara Pemprov Banten dengan Bank Jatim tersebut. “Karena berdasarkan pengalaman, KUB pertama NTB Syariah sudah selesai, maka dengan pengalaman itu, kalau review kredibilitas Bank Jatim sudah terpenuhi,” terangnya.

Bahkan, Adhy mengaku pihaknya tidak akan melakukan pemaksaan kepada pihak Pemprov Banten untuk melanjutkan kerja sama ini apabila modal ini Bank Banten sebesar Rp3 triliun terpenuhi. “Kami ingin beri kebebasan, kalaupun nanti berkehendak Bank Banten berpisah. Kami juga yakin apabila ada peluang, maka pasti bersama lagi,” tegas Adhy.

Baca juga :  Diinsiasi Srikandi, PLN UID Banten Gelar Srikandi Movement Women Suport Women