BBC, Cilegon – Mulai Februari 2020 tarif pelayanan dasar di RSUD Kota Cilegon naik hingga mencapai 30 %. Kenaikan tarif dasar itu terjadi akibat meningkatnya pengeluaran rutin yang mencapai Rp300 juta perbulan.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Cilegon Meisuri mengatakan, kenaikan yang akan dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon berlaku untuk pasien umum bukan untuk pasien BPJS.
“Kalau pasien BPJS pembayaran sudah paket, baik untuk perawatan, diagnosis, dan obat. Jadi kenaikan bukan untuk pasien BPJS melainkan umum,” ujar Meisuri usai menerima kunjungan Komisi II DPRD Kota Cilegon, Selasa (14/1/2020).
Meisuri mengatakan, sejauh ini biaya pelayanan atau perawatan di RSUD saat ini masih sangat terjangkau, yakni untuk kelas tiga senilai Rp23.000 perhari, kelas 2 sekitar Rp40.000 dan kelas 1 sekitar Rp60.000 perhari. Angka tersebut dinilai murah dibanding biaya pelayanan di rumah sakit lain.
“Rp23.000 untuk kelas tiga itu, sudah termasuk makan, obat, biaya lab, listrik dan lain-lain, itu tidak memadai sekali. Maka itu, pihak rumah sakit mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif,” katanya.
Ia menambahkan, untuk biaya rutin perbulan pihaknya butuh dana sekitar Rp300 juta, yang di anggarkan untuk bayar listrik, air, tenaga badan layanan umum daerah (BLUD). Oleh karena itu, selain menaikan tarif, pihaknya juga meminta dukungan anggaran dari APBD Kota Cilegon.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturrohmi mengungkapkan, jika regulasi kenaikan tarif sudah jelas, tidak jadi masalah. Meski begitu pihaknya menekankan agar masalah kenaikan tarif tidak mempengaruhi pelayanan.
“Yang terpenting, naik atau tidak naik pelayanan harus tetap maksimal, karena ini menyangkut pelayanan dasar ke masyarakat,” katanya.
Terkait suport anggaran, Faturrohmi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif terkait permintaan pihak RSUD yang meminta dimasukan ke dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Mereka mengusulkan belanja rutin RSUD soal listrik, air dan kebutuhan lain minta suport APBD, itu nanti kita usulkan ke eksekutif, termasuk penambahan ruang perawatan kelas 3,” pungkasnya. (1-2).


































