BBC, Serang – Penataan kawasan wisata religi Kesultanan Banten Lama akan dilakukan pekan ini.Penataan dilakukab secara bersama oleh pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang. Dimana penertiban terlebih dahulu dilakukan dengan menata pedagang kaki lima yang berada di kawasan wisata Religi Kesultanan Banten Lama.

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Banten Bersama Satpol PP Kota Serang Banten. Untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan merapihkan kawasan wisata Kesultanan Banten Lama. Hal tersebut dilaksanakan guna mengatasai persoalan Banten Lama yang semakin kumuh.

Kasat Pol PP Provinsi Banten Basri mengatakan, sedikitnya 200 Personil gabungan Satpol PP akan diterjunkan guna menertibkan dan merapihkan kawasan Kesultanan Banten Lama.

“Kawasan Kesultanan Banten Lama itu memiliki nilai sejarah yang tinggi, jadi harus dijaga ketertiban dan kerapihanya,” ujar Basri

Terkait persoalan tersebut, lanjut Basri pihaknya sudah berkordinasi dengan pemerintah Kota Serang dan Kenadziran kesultanan Banten Lama, agar penertiban pedagang kaki lima yang akan dilakukan mulai pekan ini berjalan dengan baik dan aman tanpa adanya kesalahpahaman.

“Baik dengan masyarakat ataupun dengan para pedagang kaki lima yang ada di kawasan kesultanan Banten Lama,” tegas Basri.

Sementara itu melalui Kenadziran Kesultanan Banten Lama, kata Basri para pedagang sudah menerima himbauan bahwa akan dilakukanya relokasi pedagang yang berjualan di kawasan sisata Banten Lama.

“Kan Kenadziran kesultanan Banten sudah memberikan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di sekitar kesultanan Banten,” tukas Basri. (1-2)

Baca juga :  Tidak Sesuai Komitmen dengan Masyarakat Komite Lotte Project Diminta Dibubarkan