Google search engine
Beranda Banten Mutasi Rotasi Sekwan Mendapat Penolakan dari 7 Fraksi DPRD Cilegon

Mutasi Rotasi Sekwan Mendapat Penolakan dari 7 Fraksi DPRD Cilegon

0
119

BBC, Cilegon – Rotasi mutasi yang dilakukan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian terhadap Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Bambang Hario Bintan. Mendapatkan penolakan dari 7  Fraksi yang ada di DPRD Kota Cilegon.  Penolakan itu dilakukan, lantaran rotasi mutasi yang dilakukan Helldy belum mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj dan dinilai menyalahi aturan tentang rotasi mutasi di lingkungan Pemkot Cilegon. 

Adapun 7 Fraksi yang menolak yakni, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Berkarya, dan Fraksi Persatuan Demokrat. Sedangkan ada satu Fraksi yang tidak 00hadir yakni Fraksi NasDem PKB.

Diketahui, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 205 ayat 2 disebutkan bahwa pergantian Sekretaris DPRD harus mendapatkan persetujuan Pimpinan DPRD. 

Wakil Ketua DPRD Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim)  yang dihadiri langsung oleh 7 perwakilan Fraksi di DPRD Cilegon. 

“Dalam Rapim tersebut, membahas terkait rotasi mutasi yang dilakukan Wali Kota (Helldy Agustian) terhadap pak Sekwan (Bambang Hario Bintan),” ucap Uyun. 

Dari hasil rapat tersebut, Uyun mengungkapkan tujuh Fraksi yang hadir dalam rapat tersebut sepakat akan mengundang Wali Kota untuk mempertanya kejelasan terkait rotasi mutasi yang dilakukannya. Khususnya rotasi mutasi terhadap Sekwan DPRD Kota Cilegon.

“Kita sepakat akan memanggil pak Wali, untuk minta kejelasan terkait rotasi yang dilakukan terhadap pak Sekwan,” ujar Uyun.

Uyun menuturkan, sebelum dilakukan rotasi mutasi pada tanggal 26 April 2023. Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj telah melayangkan surat resmi kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian agar tidak melakukan pergeseran terhadap Sekretaris DPRD Cilegon Bambang Hario Bintan. Namun begitu, hingga dilaksanakannya rotasi mutasi itu Wali Kota tidak merespon surat yang dilayangkan oleh ketua DPRD tersebut. 

“Padahal, pak ketua meminta kepada pak Wali untuk tidak melakukan rotasi mutasi itu. Lantaran keberadaan pak Bambang telah memfasilitasi Anggota DPRD Cilegon dengan baik,” katanya. (1-2)

Google search engine