BBC, Serang – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2016, akan diserahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Inspektorat paling lambat akhir Februari ini. Kemudian akhir Maret, selanjutnya diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk dikaji kesesuaian laporan keuangan maupun aset daerah.
“Kebijakan ini perlu dilakukan mengingat untuk mengejar penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Meski tidak mudah mendapatkan opini itu, tapi BPKAD optimis agar mampu mencapai hasil yang lebih baik,” ujar Kepala BPKAD Banten Nandy S Mulya, Selasa 14/2/2017.
Nandy menjelaskan, tantangan terbesar Pemprov dalam menyusun LKPD tahun anggaran 2016 masih sama dengan tahun 2015 dan 2014, yakni persoalan aset yang belum dikelola dengan sempurna oleh SKPD. Kendati begitu, Pemprov tetap optimis tahun anggaran 2016 bisa meraih opini BPK lebih baik dari tahun lalu.
“Belajar dari LHP BPK 2015, tahun anggaran 2016 kami telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan terutama pengelolaan aset. Namun, untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) rasanya masih cukup berat,” jelas Nandy.
Nandy mengatakan, semua SKPD telah menyerahkan laporan keuangan dan aset tahun 2016 pada Januari lalu. Namun, masih harus didalami mengenai penetapan aset.
“Sebetulnya semua SKPD telah menyusun laporan keuangan awal tahun 2016, hanya saja harus didalami terkait penetapan aset, karena dari dulu kan persoalan LKPD itu mengenai aset,” katanya.
Nandy menegaskan, sebenarnya Pemprov telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menyusun LKPD sejak lama. Namun, masih banyak aset yang belum dikelola dengan baik sehingga tahun 2015 lalu Pemprov Banten hanya berhasil meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK. Karenanya dalam waktu dua bulan ke depan, diharapkan aset-aset milik Pemprov yang dipinjam-pakai kabupaten kota dan aset limpahan dari Provinsi Jawa Barat bisa didata ulang sehingga bisa dilaporkan ke BPK.
“Kami akui penataan aset masih belum sempurna dan banyak kendala, makanya Pemprov sempat beberapa kali menarik sumber daya manusia yang mengurus aset dari BPKP langsung. Dengan harapan penataan aset bisa lebih profesional. Jangan sampai ada aset Pemprov yang hilang,” katanya. (ADV/1-1)

































