Panaitan, Destinasi yang Suguhkan Beragam Pilihan Wisata

0
24
Dua sejoli wisatawan tengah menikmati indahnya pantai dengan latar belakang hutan mangrove di Pulau Panaitan, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

BBC, Pandeglang – Pulau Panaitan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menyimpan keragaman alam yang dapat menjadi daya tarik wisatawan. Wisata yang beragam seperti snorkeling dan memancing, wisatawan juga bisa menikmati keindahan alam lain di pulau tersebut.

“Jadi di sini alamnya masih asri, pengunjung sebenarnyabisa menjelajah lebih jauh seperti wisata pegunungan,” ungkap Kepala Resort Legong Bajo sekaligus Polisi Hutan Pulau Panaitan, Rudin Suhendrar, Minggu 7 Juni 2026.

Selain itu, kata dia wisatawan juga dapat menikmati surfing di pesisir pantai. Karena karakter ombak di pulau Panaitan berbeda dengan pulau lain seperti Peucang.
“Ada juga surfing sebenarnya, karena ombaknya lumayan menantang untuk pecinta surfing,” jelasnya.

Selain itu Rudin menyebut wisatawan juga dapat melihat dan berinteraksi langsung dengan hewan langka yang tidak ditemui di hutan biasa.
“Karena di sini kawasan konservasi, bisa juga wisatawan berinteraksi dengan hewan-hewan langka seperti Rusa, Kijang, Burung Merak dan hewan hutan lainnya,” papar Rudin.

Diakui Rudin, sejauh ini tingkat kunjungan wisatawan di lokasi ini tidak begitu banyak. Ini disebabkan masih belum maksimalnya informasi terkait keberadaan pulau dari setiap destinasi yang tersedia.

“Kunjungan wisatawan masih sedikit. Sehingga ini perlu penyebaran informasi yang masif dan utuh terkait keberadaan dan potensi pulau,” tegasnya.

Kepala Bidang Destinasi pada Dinas Pariwisata Provinsi Banten Paundra Bayu Ajie menyampaikan dari hasil eksplore ke destinasi di Kawasan TNUK perlu ada kerj sama antara Pemerintah Daerah dan pihak TNUK. Salah satunya terkait penanganan kebersihan atas sampah limbah plastik di perairan laut. “Karena kita lihat bersama banyak sekali sampah botol air dan plastik yang ada di pulau. Sehingga perlu pembersihan berkala setahun 2 kali misalnya,” ujar Bayu.

Meski diakui kawasan pulau di TNUK kewenangannya oleh Kementerian Kehutanan, tapi secara kewilayahan lokasinya berada di Provinsi Banten. “Maka perlu kerja sama dan koordinasi bersama, karena kalau soal sampah dibiarkan, maka dapat mencemari kawasan konservasi,” imbuhnya.

Terkait belum maksimalnya, promosi destinasi wisata kepulauan, Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Andi Julianto mengapresiasi atas masukan yang disampaikan. Dinas pariwisata mencatat dan akan menjadikan bahan evaluasi atas masukan tersebut.
“Kita akan cari tau beberapa referensi untuk menanggapi hal tersebut untuk ditentukan kebijakan yang tepat,” kata Andi menegaskan.