BBC, Cilegon – Kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, sampai hari kedua belum bisa dipadamkan. Akibatnya warga yang berada tidak jauh dari tempat tersebut mulai terdampak polusi asap yang menyebar ke pemukiman hinggga berimbas warga mengalami gangguan pernapasan dan lnfeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, hari ini dirinya bersama dengan sejumlah pejabat OPD terkait mendatangi TPSA Bagendung, untuk mengetahui pasca terjadinya kebakaran. Dari hasil peninjauan pihaknya akan segera melakukan rapat Internal dengan beberapa pihak terkait guna membahasnya.

“Dari hasil peninjauan saya bersama pejabat OPD terkait ke lokasi kebakaran TPSA Bagendung ini, kita akan lakukan rapat Internal dengan beberapa Intansi terkait. Untuk membahas soal kebakaran itu,”kata Edi saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kota Cilegon. Senin, (5/8/2019).

Meski demikian, lanjut Edi, kasus kebakaran yang terjadi di TPSA Kota Cilegon, belum termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB), namun saat ini pihaknya mengaku sudah mengalami kekurangan bantuan sembako dan kekurangan bantuan Kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak agar dapat bersama-sama membantu menyelasaikan terkait kasus kebakaran TPSA.

“Belum berstatus KLB, tapi kita mulai membutuhkan bantuan sembako dan bantuan kesehatan untuk warga disekitar lokasi kebakaran. Maka saya berharap semua pihak yang ada di Cilegon dapat bersama-sama membantu menyelesaikan soal kebakaran ini,” ujarnya.

Edi mengaku, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang semakin meluas Pemkot juga meminta bantuan kepada pihak Industri di Kota Cilegon dalam memadamkan api.

“Terkait kebakaran ini, kita sudah meminta bantuan kepada pihak Industri yang ada di Cilegon,” ucap Edi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ujang ling mengatakan, Pemkot Cilegon berencana mengajukan permohonan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang untuk membantu Pemkot Cilegon menangani kejadian TPSA.

Baca juga :  KIP Bersama Walikota Cilegon Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

“Karena untuk menanggulangi persoalan kebakaran terdsebut tidak dapat dilakukan sendiri, namus harus melibatkan beberapa pihak terkait yang ada di Cilegon,” ujar Ujang.

Selain itu, lanjut Ujang, Pemkot Cilegon juga telah meminta bantuan kepada pihak Industri yang ada di Kota Cilegon. Kususnya Industri yang berada di zona 1 (Ciwandan). zona 2 (KS dan KIEC) dan zona 3 (Grogol dan Pulomerak) untuk juga membantu pemerintah memadamkan api.

“Sejauh ini pemkot Cilegon mengaku kesulitan pada saat akan memadamkan Api, Karena yang terbakar merupakan tumpukan sampai yang sudah cukup tebal sehingga api yang sudah padam kembali menyala karena kondisi api yang ada dibawah tumpukan sampah belum dapat dipadamkan. Maka dari itu, Pemkot Cilegon meminta bantuan kepada pihak Industri yang ada di Cilegon,”terangnya. (1-2).