BBC, Serang – Pemerintah provinsi Banten berencana menyiapkan anggaran sekitar Rp. 300  M, untuk kelanjutan Bank Banten. Anggaran ini dipersiapkan untuk penyertaan modal Bank Banten. Akan tetapi sebelumnya pemprov Banten juga akan membentuk perusahaan melalui peraturan daerah, yang akan dibahas di DPRD.

“Kita akan menyiapkan sekitar Rp. 300 M untuk itu. Ini kan atas perintah DPRD agar pemprov Banten untuk menyiapkan anggaran. Tapi kan perlu ada perda untuk membuat PT itu. Dalam perda kan jelas, bahwa tidak bisa bank itu atas nama BGD, jadi harus kaya Jamkrida gitulah,”kata Sekda Banten Ranta Soeharta kepada bukabantennews.com, Senin, 2/5/2016.

Setelah pemprov menyiapkan anggaran, kata Sekda nantinya kewenangan untuk mengakusisi bank Banten itu berada di PT BGD. Karena pemprov Banten hanya berkewajiban menyiapkan anggaran. Sedangkan untuk teknis akuisisi nanti diserahkan ke BGD.

“Yang Rp. 300 M itu nanti harus ada konsultasn untuk melakukan kajian investasi. Karena dalam Permendagri  no 52 mengatakan begitu, jadi ketika perusaha pemprov atau pemerintah daerah mau investasi, dia harus menunjuk konsultan untuk mengatakan layak atau tidak terhadap uang yang diberikan, kepada siapapun. Kepada perusahaan daerah khususnya BGD, itu layak enggak. Jadi itu ada kajiannya gitu lo,”kata Sekda.

Oleh karena itu ketika meminta menyiapkan anggaran kata skeda, maka DPRD juga harus menyiapkan pansus peraturan daerah. Pembuatan perusahaan itu.

“Berarti dewan juga harus menyiapkan panus kan. Kan pemerintahan itu ada 2 kan, ada ekskutif dan legislatif,”tutur Ranta.

Sementara itu ketua DPRD Banten  Asep Rahmatullah mengaku sudah siap untuk membentuk pansus jika memang pemprov Banten akan mengusulkan peraturan daerah terkait membentuk perusahaan.

“Kalo legislatif kan sudah siap, silahkan ekekutif yang menginsiasi. Karena ini akan kewenangan ekskeutif, nanti baru dibahas dengan DPRD,”kata Asep.

Baca juga :  Kadiv Propam Polri Kedepan Pelanggaran Terhadap Kode Etik Anggota Akan Semakin Berkurang

Adapun terkait kesipan pemprov Banten yang akan menyiapkan anggaran sebsar Rp. 300 M, Asep mengatakan pihaknya tidak bisa mempersoalkan hal itu. Karena ini merupakan kewenangan ekekutif.

“Kalo kemudian pemprov siapnya Rp. 300 M ya sudah. Kitta kan sudah menyiapkan sebelumnya di internal DPRD sudah di bahas,”tukas Asep. (1-1)