BBC, Serang – Meskipun pemerintah provinsi Banten melalui gubernur beberapa kali meminta kepada kapolri, untuk menindaklanjuti penyatuan wilayah hukum Polresta Tangerang masuk ke wilayah hukum polda Banten, akan tetapi sepertinya hal itu tidak bisa terealisasi dalam waktu dekat ini. Pasalnya keinginan untuk menyatukan Polresta Tangerang menjadi dilematis yang harus diputuskan polri.
“Karena untuk menunjang kepolisian yang kuat di Polda Metro, maka dibutuhkan dukungan dari sejumlah daerah penopang ibukota. Beberapa daerah itu diantaranya seperti Tangerang, Depok dan Bekasi. Karena ketignya dianggap memiliki peran dalam mendukung kutuhwan wilayah ibukota,”ungkap Kaplri Tito Karnavian usai melakukan istighazah bersama ulama dan umaro se-Banten di Masjid Raya Al-Bantani, Curug Kota Serang, Jumat, 25/11/2016.
Meski begitu Kapolri mengatakan, bukan tidak mungkin keinginan masyarakat Banten iitu bisa terwujud. Namun untuk memuluskan rencana itu bukan perkara yang sangat mudah. Karenanya Polri akan terus melakukan kajian atas usulan warga Banten tersebut.
“Nanti yah, akan kita bahas,” singkatnya.
Sementara sebelumnya pemprov Banten bersama para ulama penah mendatangi secara langsung ke institusi polri. Mereka mendesak agar penyatuan wilayah hukum polda Banten menjadi satu kesatuan. Ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah dengan penegak hukum. Dimana untuk saat ini pemerintah masih mengalami kendala ketika harus berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Sementara disisi lain, Tangerang merupakan wilayah administratif Provinsi Banten yang perlu mendapatkan perlakuan yang sama oleh pemerintah provinsi. (1-1)
            
		



























