BBC, Serang – Kecelakaan lalulintas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Serang mengalami penurunan angka lakalantas dari 521 kasus di tahun 2023 menjadi 485 kasus di tahun 2024 dengan jumlah penyelesaian sebanyak 401 kasus dan 57 masih proses.
“Untuk korban meninggal dunia juga turun dari 121 di tahun 2023 menjadi 82 jiwa pada 2024 dengan kerugian materi mencapai Rp 1.191.000.000,” ujar Kapolres Serang Condro Sasongko, Senin (30/12/2024).
Kapolres menyebut menurunnya angka kejahatan atau gangguan kamtibmas maupun lakalantas sepanjang tahun 2024, tidak terlepas dari program Ngariung Iman Ngariung Aman yang digulirkan semenjak dirinya menjabat sebagai Kapolres Serang pada Januari kemarin.
Program Ngariung Iman Ngariung Aman berperan penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana maupun kasus lakalantas ataupun mencegah gangguan kamtibmas lainnya.
“Program Ngariung Iman Ngariung Aman memiliki makna berkumpul saling tukar pikiran sambil menyerap aspirasi. Ngariung juga merupakan tradisi yang melekat di masyarakat Banten. Jadi selain sebagai ajang silaturahmi, juga sebagai sarana menyampaikan pesan kamtibmas,” kata alumnus Akpol 2005.
Kapolres menjelaskan program Ngariung Iman Ngariung Aman dilaksanakan 2 kali dalam sehari dengan menyambangi warga desa. Dalam setiap pertemuan, Kapolres selalu menanyakan problematika yang dihadapi masyarakat, mulai dari persoalan kekurangan air bersih, lampu penerangan, sampah dan lain sebagainya.
“Setiap problem yang disampaikan masyarakat harus segera diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Ini sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk pesan kamtibmas yang disampaikan pada masyarakat, Kapolres mengatakan selalu mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas lingkungan, diantaranya meningkat ronda malam dan gotong royong serta antara masyarakat harus hidup rukun.
“Permasalahan lain yang harus dicegah masyarakat yaitu permasalahan tawuran, minuman keras, narkoba serta perjudian. Jadi Polri tidak akan mampu menjaga kondusifitas kamtibmas tanpa peran masyarakat,” tegasnya.
Atas sederet prestasinya, Kapolres Condro Sasongko beserta jajarannya diganjar sejumlah penghargaan, diantaranya dari Direktur utama Perum Bulog RI atas penegakan hukum pemberantasan mafia beras dalam program SPHP, Penghargaan dari Ditreskrumsus atas pengungkapan terbaik kasus tipiter dan Indag.
Kemudian Penghargaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Penghargaan sebagai Juara Pertama kegiatan Cooling System jajaran Polda Banten, Penghargaan Program Kapolres Serang “Ngariung Aman, Ngariung Iman” kategori Presisi Award oleh Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).
Dari lomba Kebersihan Mako, Polres Serang juga menerima penghargaan sebagai Peringkat Pertama kategori Mako terbersih di Jajaran Polda Banten.
































