BBC, Cilegon – Ratusan ribu botol sirup milik PT. Universal Pharmaceutical Industries yang ditarik dari peredaran dimusnahkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) di PT. Wastec International yang berada di Jalan Australia II Kav. H1/2. Kawasan Industri Krakatau Steel (KIEC), Kota Cilegon, Selasa (6/12/2022).

Dimusnahkannya ratusan botol sirup itu lantaran memiliki cemaran kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas yang dapat membahayakan terhadap kesehatan manusia. Adapun pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dengan suhu panas mencapai 1.000 hingga 1.200 derajat Celcius.

“Semuanya 235.008 botol, tapi masih tahap penarikan jadi baru sekitar sepertiganya yang kita musnahkan,” kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito kepada awak media usai melakukan pemusnahan secara simbolis di PT Wastec International Kota Cilegon.

Penny menyampaikan, ratusan botol sirup yang dimusnahkan itu hasil dari penarikan di jalur peredaran obat. Seperti apotek, rumah sakit dan klinik yang berada di pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. 

“Dari jalur peredaran,  seperti apotek, fasilitas instalasi Farmasi rumah sakit dan klinik atau di toko-toko obat. Ditarik dari mana-mana seperti dari pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi sampai pulau-pulau jauh juga ada yang akan dimusnahkan disini (PT Wastec),” ujar Penny.

“Karena sudah tidak memenuhi persyaratan udah jelas kandungan EG dan DEG tinggi dan betul betul tidak boleh dikonsumsi. Sehingga kita berikan sanksi agar tidak memproduksi lagi sirup tersebut dari PT Universal nya. Kalau tidak dimusnahkan bahaya khawatir diperjual belikan melalui jalur ilegal,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Plant Manager pada PT Wastec International, Arinal mengatakan, ratusan botol sirup yang ditarik BPOM RI itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat Incinerator dengan suhu panas api mencapai 1.000 hingga 1.200 derajat Celcius.

Baca juga :  Bersama Mitra, Pokja Ekbispar Banten Kembali Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

“Pemusnahannya menggunakan incinerator. Dengan pembakaran yang mencapai 1.000 hingga 1.200 sehingga langsung habis,” ujar Arsinal.

Meskipun dimusnahkan dengan cara dibakar, lanjut Arinal, tidak menimbulkan asap lantaran dilakukan melalui tiga tahap pembakaran. 

“Karena kita punya sistem yang bagus sehingga tidak menimbulkan asap pada saat pemusnahan. Sehingga sasap semua kita scrubber  jadi asap itu kita absorpsi sehingga bisa dikatakan clear,” ucap Arinal. (1-2).