BBC, Serang – Badan Pengawas Pemilu menemukan sebanyak 1232 anggota KPPS pada Pilkada 2024 terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Temuan ini tersebar di Kota Serang Kota, Kota Cilegon Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah menyebut temuan KPPS terdata Sipol merupakan hasil pengawasan Bawaslu Se Provinsi Banten. Atas temuan itu Bawaslu sudah menyampaikan saran dan perbaikan kepada KPU.
“Dari hasil pengawasan terkait rekrutmen KPPS di KPU itu ternyata masih banyak KPPS yang terdaftar di Sipol dan saran perbaikan atas temuan itu sudah disampaikan ke KPU,” ujar Liah dalam keterangan pres rilis, Sabtu (25/11/2024).

Bahkan, kata dia dari ribuan temuan KPPS yang terdata di Sipol itu ada sebanyak 752 yang dihapus dari data Sipol. Ada sebanyak 480 yang hanya diminta membuat surat pernyataan bermaterai.
“Memang ada surat edaran ya, ada ada juknis KPU yang menyatakan bahwa kalau misalnya yang bersangkutan tidak merasa menjadi anggota partai politik, mereka bisa menggunakan surat pernyataan bermaterai,” katanya.

Sedangkan untuk melakukan pengawasan saat pencoblosan, Culiah menyebut Bawaslu menerjunkan 17.231 PTPS di 8 Kabupaten/ Kota. Dari jumlah itu meliputi 9.653 laki-laki kemudian 7.578 perempuan.
“Mereka akan bekerja pada tanggal 27 November dan sudah mulai bekerja dan sudah diberikan Bimtek,” tegasnya.

“Bimtek itu sudah dilakukan selama tiga kali kepada PTPS pasca mereka dilantik.  Kami juga membekali atribut kemudian juga buku saku,” ucapnya.

Baca juga :  Soal Revisi RPJMD, Wagub Apresiasi Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD