BBC, Serang – Pemerintah provinsi Banten melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) sudah bisa melayani Tes Laboratorium PCR Covid 19 pada awal pekan ini. Hal itu didasarkan Surat Keputusan Kementrian Kesehatan tentang Laboratorium rujukan Covid 19.
“Sesuai SK Kemenkes tentang Laboratorium rujukan Covid-19, LABKESDA Prov Banten, mulai hari Senin, 11 Mei 2020 mulai memberikan pelayanan Lab PCR Covid-19,” ungkap Juru Bicara Penanganan Percepatan Covid 19 provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, Sabtu 9/5/2020.
Menurutnya, dari data yang dihimpun Labkesda ini akan mampu melayani sebanyak 45 sampel dengan rentang waktu dibutuhkan waktu 6,5 jam sampai hasil keluar dan dibaca.
“Dari mulai extraksi, mixing sampai dengan pembacaan PCR,” singkatnya.





































