BBC, Serang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian
daerah melalui penambahan keberadaan Kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang, Jumat sekaligus mengukuhkan
Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma. Ini menjadi kantor OJK pertama yang diresmikan setelah 12 tahun OJK terpisah dari Bank Indonesia.
Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan
dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota
Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi
Banten Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan dari pemerintah daerah,
Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan
pentingnya kolaborasi antara OJK Daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat
pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan
pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang
didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK
Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas
pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan
mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang,” kata Mahendra.
Sementara itu Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili oleh
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengapresiasi
keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk memperkuat
peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
“Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi
yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk
meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuanganoleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.


































