BBC, Serang – Menyikapi informasi yang berkembang di media cetak, elektronik dan media sosial (Medsos) terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di alun-alun Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang – Banten Beberapa waktu yang lalu. Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar mendesak kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar dapat mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap pelaku kasus penusukan tersebut. Karena, hal itu sangat penting dilakukan agar tidak menjadi Fitnah. Baik bagi Mathla’ul Anwar maupun bagi umat Islam. 


Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar Menes KH. Ahmad Sadeli Karim mengatakan, pada saat terjadinya penususkan terhadap Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu yang lalu. Dirinya mengaku tidak mengetahui persis terjadinya penusukan tersebut.


“Terus terang saja, saya tidak tau persis kejadianya seperti apa. Karena saya tidak mengantar pak wiranto sampai ke alun-alun Menes,” ujar Ahmad ditemui di salah satu Hotel di Kota Serang. Minggu (13/10/2019).


Ahmad menuturkan, acara persemian itu berjalan seperti biasanya. Dari penyambutan hingga pelaksanaan peresmian gedung berjalan lancar. 

“Saya sebagai ketua umum menyambut kedatanganya pak Wiranto,  meresmikan gedung bersama-sama, makan bersama dan dialog juga dengan Ketua BEM, wawancara sampai kita anter ke mobil menuju alun-alun,” terangnya. 


Adapun soal adanya pernyataan bahwa menes dianggap sebagai Zona merah, Ahmad mengaku tidak mengetahuinya dan tidak pernah tau soal apapun yang berkaitan dengan Terorisme di Menes.


“Waduh saya juga tidak tau, kalo soal zona merah itu. Karena saya inikan orang menes dan saya dari tahun 1993 tinggal di Serang. Jadi saya ga terlalu paham soal itu,” ucapnya. 


Meski demikian, lanjut Ahmad, apabila ada pemerhati atau pihak-pihak tertentu yang menyatakan Menes merupakan wilayah zona merah. Dirinya mengaku tidak setuju, karena di menes itu bukan hanya ada yayasan Mathla’ul Anwar saja namun ada juga Yayasan yang lainua.

Baca juga :  Wagub Dimyati Hadiri Paripurna DPRD, Pemprov Banten Apresiasi Pembahasan Dua Raperda Strategis


“Kalo ada pemerhati atau pihak tertentu yang bilang Menes sebagai zona merah, saya tidak setuju. Karena di Meneskan bukan Mathla’ul Anwar saja tapi ada juga yang lainya, seperti Nurul Hidayah, Malnu, Nurul Amal dan beberapa yayasan yang lainya,” jelasnya. 


Ahmad menyampaikan, metode pendidikan yang dilakukan terhadap siswa. Mathla’ul Anwar sudah mengikuti sesuai dengan metode yang diperintahkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). 


“Kalo metodenya, kita sudah mengikuti Kemenag dan sekolah-sekolah kita semuanya sudah ikut Kemenag, seperti MA, MTS juga kurikulumnya sudah ikut Kemenag,” ungkapnya. 


Maka dari itu, Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar Menes. Memohon kepada pihak kepolisian agar dapat mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap pelaku kasus penusukan tersebut. 


“Saya berharap kepada pihak keamanan agar dapat mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penusukan pak Wiranto. Karena itu sangat penting dilakukan agar tidak menjadi Fitnah khususnya bagi Mathla’ul Anwar dan bagi umat Islam pada umumnya,” pungkasnya. (1-2).