BBC, Serang – Kenaikan tipe B ke A untuk kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang bakal segera terwujud. Pasalnya usulan pembetukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang bakal segera dibentuk Pansus guna dibahas lebih lanjut di DPRD Kota Serang. “Sepertinya segera, karena bakal dibentuk Pansus di DPRD. Berdasarkan jadwal dua hari lagi bakal ada Rapat Paripurna DPRD Kota Serang,” ujar Kalaksa BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, Sabtu 21/1/2023.  

Dari paripurna sebelumnya, kata Diat mayoritas fraksi menyetujui usulan pembentukan susunan organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang. “Alhamdulillah semua fraksi DPRD Kota Serang sebanyak 8 fraksi setuju, hanya memang ada perbaikan-perbaikan kalimat saja, intinya tidak ada hal yang diperdebatkan, semuanya setuju,” ucapnya.

Diat mengatakan terkait pembentukan dan susunan organisasi BPBD Kota Serang, selanjutnya menjadi kwewnangan pemkot Serang untuk membahas penempatan jabatan pada organisasi tersebut. “Jadi tetap kalau ini sudah disetujui dan diperdakan, mudah-mudahan secepatnya kami akan mempercepat alih status dari kelas B ke kelas A,” ujarnya.

Dengan kenaikan tipe kelasa A ini diharapkan pelayanan BPBD nanti akan lebih maksimal dalam melayani warga di Kota Serang. Karena selama ini BPBD masihg terbatas dalam melayani warga, karena jumlah SDM dan peralatan yang belum memadai. “Nanti setelah naik tipe pasti berimbas terhadap pelayanan lebih luas. Karena SDM bertambah dan peralatan juga bertambah. Semoga masyarakat Kota Serang akan terlayani maksimal,” katanya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan DPRD pada prinsipmnya menyetujui dengan kenaikan tipe BPBD Kota Serang. Karena kenaikan ini tentu akan berimbas terhadap kenaikan jumlah SDM dan anggaran. “Penganggarannya juga akan kami bantu untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan tipenya. Mudah-mudahan pelayanannya kami harapkan setelah kami penuhi dari aspek penganggaran dan SDM kami juga menuntut agar BPBD pelayanannya lebih baik,” katanya. (Advetorial)

Baca juga :  DPRD Usulkan Dua Raperda di Awal Tahun 2021