BBC, Cilegon – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dilaporkan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, terkait dugaan pelanggaran Pemilu oleh sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Cilegon.
“Hari ini kami menyampaikan laporan dugaan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang menurut kami juga melakukan cawe-cawe atau tindakan melawan hukum yang masuk kategori dalam hal pesta demokarsi (Pemilu),” Ketua Lembaga Komonitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kota Cilegon, Maman Hilman di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (11/10/2023).
Meski demikian, Maman mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail pelanggaran apa yang dilakukan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Namun yang jelas, pelanggaran yang dilakukan yakni, ajakan memilih salah satu Partai di Kota Cilegon.
“Tentunya berupa ajakan sebagai pejabat negara ke arah salah satu Partain. Tetapi tentunya sebagai pejabat negara beliau harus bisa menempatkan kapan beliau mengajak dan kapan beliau bertugas,” katanya.
Sementara, ketua Sekertariat Bawaslu Kota Cilegon, Mukhlis membenarkan pihaknya kedatanga sejumlah perwakilan dari beberapa ormas di Cilegon. Dimana kata Muklis, kedatanganya itu untuk memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
“Iya tadi menerima kehadiran teman-teman ormas dan telah kita terima, tadi kita juga mendapatkan banyak informasi yang tentunya itu sangat positif untuk mengawal pelaksanaan demokrasi di Kota Cilegon dengan baik,” ucap Mukhlis di kantornya.
Namun demikian, Mukhlis memastikan kedatangan sejumlah perwakilan ormas di Kota Cilegon itu hanya sekedar silaturahmi untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan pemilu di Cilegon.
“Saya kira itu bukan laporan yah. Kalau laporan temen-temen ormas pada membawa pelaporanya yah, baru sekedar informsi saja,” ujar Mukhlis.
Mukhlis memastikan, apabila ada laporan terkait pelanggaran pemilu di Kota Cilegon. Selama itu memenuhi alat bukti yang lengkap pihaknya akan memproses seuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sepanjang informasi itu betul pasti ditindak lanjuti. Tadi saya tanya dokumen pelaporanya belum ada, temen-temen ormas yang tadi datang juga sifatnya bukap pelapor juga,” katanya. (1-2).





































