BBC, Serang – Dalam rangka memastikan ketersedian stok pangan menjelang Natal dan tahun Baru Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti meninjau langsung harga sembako yang ada di Pasar Induk Rau Kota Serang, Kamis 7/12/2017.

Menurutnya, peninjauan ini dilakukan sebagai tanggung jawab Kementrian perdagangan untuk menyiapkan ketersediaan stok dan memastikan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“ini merupakan sudah tugas kami dari kementrian perdagangan dan dari Dinas perdagangan kota Serang serta Disperindag Provinsi Banten, dalam rangka mempersiapkan stok pangan menjelang Natal dan tahun baru,” kata Tjahya Widayanti saat ditemui disela-sela kegiatan tersebut.

Selain itu, kata Tjahya untuk memastikan stok harga harga kebutuhan pokok di Pasar Rau Kota Serang seperti beras, telor, cabai dan lan lain, apakah naik atau tidak.

“Sebenernya yang saya lihat untuk harga sih stabil, kalaypun ada yang bilang harga ayam naik yang menjadi Rp32 ribu per Kilogram. Ternyata kenaikan itu sudah terjadi dari dua bulan yang lalu,” ucapnya.

Bahkan Tjahya mengaku pihaknya sudah mengantisipasi segala macam upaya untuk mengstabilkan harga, seperti rakor yang sudah dilakukan pada awal November. Dimana dalam rakor tersebut Mentri Perdagangan berharap di awal November semua kebutuhan sudah terdistribusi terutama di daerah-daerah yang merayakan hari Natal dan tahun baru.

“Kita sudah berupaya segala cara, untuk mengatisipasi terjadinya kenaikan. Bahkan pa mentri mengharapkan di awal November semua kebutuhan sudah terdistribusi,” jelasnya.

“Kalaupun ada keluhan dari masyarakat, itu hanya melihat dari satu sisi. Kita harus melihat dari skala Nasional, namun yang terjadi di beberapa daerah yang mengalami kenaikan itu masih dalam kategori yang wajar dan masih bisa di toleransi,” imbuhnya.

Baca juga :  Kader DPD Partai Golkar Cilegon Ada Yang Membelot, Andika Minta DPD Bertindak Tegas

Dalam kesempatan itu Tjahya Widayanti juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan kenaikan harga pangan yang tidak wajar agar segera melapor ke intansi terkait.

“Silahkan warga melapor ke Dinas perdagangan kota maupun Provinsi yang nantinya kita akan tindak lanjuti dan kita telusuri,” tegasnya.

Tjahya juga menjelaskan kalau ada pedagang yang terbukti menaikan harga dengan cara tidak wajar, maka tim satgas pangan akan turun untuk menelusuri sejauh mana kesalahan pedagang tersebut.

“Jadi nanti kita pelajari dulu dari tingkat kesalahanya, di satgas pangan nanti disitu ada polisi, ada dari Dinas dan juga dari berbagai intansi terkait,” tutur Tjahya.

“Kalo ada uang terbukti Kita akan lakukan pembinaan dan kita ingatkan dulu berkali kali. Kalau sudah diingatkan dan di bina masih tetap saja melakukan kenaikan tidak wajar maka kita akan lakukan penindakan secara tegas,” tandasnya. (1-2)